TheJatim. Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, melakukan jaringan aspirasi masyarakat (Reses) pada masa reses tahun sidang ketiga, masa persidangan pertama tahun anggaran 2021. Proses reses dilakukan secara daring (Vidio confrence) dan fisik (tatap muka), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dalam melakukan resesnya di Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Selasa malam (19/10/2021). Ia mengaku mendapati keluhan dari warga Kalijudan, terkait pavingisasi yang tak kunjung terealisasi dan plengsengan yang ambrol, dan minta untuk direvitalisasi sungai.
Yosia, Warga Kalijudan yang menyampaikan keluhan tersebut menyampaikan, bahwa pavingisasi di beberapa jalan belum terealisasi. “Kami mengajukan pavingisasi sudah beberapa kali, tapi masih belum terealisasi, dan juga ada plengsengan yang ambrol di RW 6,” ujarnya, saat setelah reses.
Ia berharap, kegiatan reses ini bisa segera mendorong terealisasinya pavingisasi dan revitalisasi plengsengan yang ambrol. “Kami harap bisa segere terealisasi usulan kami, untuk menghadapi musim hujan mendatang,” pungkasnya.
Untuk menjawab aspirasi masyarakat tersebut, Abdul Ghoni menyampaikan usulan-usulan yang masuk dalam aspirasi hari ini. “Usulan-usulan warga tersebut, akan segera kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk segera mengeksekusi aspirasi dari warga,” katanya.
Abdul Ghoni juga mengatakan, bahwa yang diusulkan warga, bertepatan dengan komisi yang Ia naungi sekarang. “Kebetulan untuk usulan pavingisasi dan saluran plengsengan adalah Dinasnya mitra Kerja kami di Komisi C, Insya Allah akan kami kordinasikan dan kita kawal agar segera realisasi,” pungkasnya.