Thejatim.com – Mengawali tugasnya di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mentransfer uang kas negara senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke himpunan bank milik negara (himbara) pada Jumat (12/9/2025).
Kebijakan baru Menteri Keuangan RI, Purbaya, melalui penempatan dana di bank-bank Himbara menandai langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat likuiditas perbankan.
Total penempatan dana dibagi ke lima bank BUMN, dengan tiga di antaranya memperoleh porsi terbesar secara seimbang. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun atau setara 27,5 persen dari total transfer. Sementara itu, BTN memperoleh Rp25 triliun (12,5 persen) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat Rp10 triliun (5,0 persen).
Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 2176 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Berikut rincian uang negara yang ditransfer ke lima bank tersebut:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
Setelah menerima transfer uang negara, bank-bank ini diharapkan dapat menyalurkannya lagi dalam bentuk kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam beberapa kali kesempatan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan dana tersebut.



