Sabtu, Juli 6, 2024

RS penahan SKL Akui Tidak Layani BPJS, DPRD evaluai RS Pemkot Surabaya

TheJatim. Surabaya – Rumah Sakit Swata yang melakukan penahan Surat Keterangan Lahir (SKL), telah diketahui bernama Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kendangsari MERR Surabaya.

Fanda Ruzzahra, Plt. Direktur Utama RSIA Kendangsari mengakui, bahwa perusahaannya sedang berproses menuju rumah sakit yang bisa menangani anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Karena, saat ini kami masih fokus ke pasien umum dan pasien asuransi swasta. Bahkan, karyawan kami yang anggota BPJS, saat melahirkan, di provider BPJS, bukan di rumah sakit kami sendiri,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

Fanda menjelaskan, bahwa Silvia Damayanti sebagai pasien saat pertama kali datang di RSIA Kendangsari MERR, dalam keadaan darurat. Sehingga, pihaknya melayani dengan baik, dan pihak pasien bersedia membayar palayanan secara mandiri.

Baca Juga:  Diduga ada Aparat Main Surat Tanah, Anggota DPRD Turun ke Warga

“Kemudian, pasien mengajukan keringanan, sehingga kami membuat kesepakatan dengan pasien, untuk membayar semampunya. Dari Rp. 15 juta yang ditagih kepada pasien, pasien bersedia mencicil Rp. 300 ribu perbulan untuk 12 bulan, artinya ada itikad baik dari pasien, tidak terfokus pada nominal,” katanya.

Hadir pula Hanik Nur Fitroh, Wakil Direktur RSIA Kendangsari MERR mengatakan, jika pasien tersebut tidak mampu, dan itu dibuktikan dengan pejabat berwenang, pihaknya akan mengajukan ke pimpinan RSIA Kendangsari Pusat.

“Insyaallah kami akan memberikan kemudahan. Setelah itu, kami akan mengajukan kepada pimpinan kami, untuk bisa dibantu dengan dana CSR kami,” ujarnya setelah bermusyawarah dengan Anggota DPRD Kota Surabaya.

“Seharusnya, pihak kami mengirimkan surat kepada Bu Silvia. Nah, surat itu isinya kami tembuskan ke pihak Legal, bukan polsek atau kepolisian lainnya, akan tetapi bidang Hukum kami. Sehingga, nanti bisa diajukan, untuk dinilai berhak tidaknya mendapat bantuan CSR. Dan itu yang memiliki ada di PT, dibagian legal kami,” imbuhnya.

Baca Juga:  Paripurna Raperda APBD 2022, Kekuatan Belanja Kota Surabaya Capai Rp. 10,1T

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menemui pihak RSIA Kendangsari MERR bersama Silvia Damayanti bersama suami dan anaknya. Ia mengatakan, inti dari pertemuan tersebut, bahwa semua halangan bisa dibicarakan dengan baik.

“Terkait dengan Bu Silvia ini, tinggal membuat surat keterangan tidak mampunya, lalu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Dan saya bersyukur, karena anak bu Silvia tumbuh dengan baik, karena pada waktu lahir, lahirnya prematur,” ujarnya

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa awal mula Silvia Damayanti yang hendak melahirkan, datang ke RS Dr. Soewandi yang notabene RS milik Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Dorong Perputaran Ekonomi Pesisir, BKN PDIP Surabaya Gelar 'Festival Pemuda'

“Jadi, Bu Silvia ini datang ke Rumah Sakit Soewandi, tapi tidak terlayani dengan baik. Jadi, saya akan bersikeras akan mencoba evaluasi RS-RS dibawah naungan Pemerintah Kota Surabaya,” tegasnya.

Abdul Ghoni, yang juga menjadi Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, merasa bersyukur keluarga Silvia Damayanti bisa tertangani oleh Rumas Sakit Swasta di RSIA Kendangsari MERR.

“Harusnya, kawan-kawan dari RS Soewandi ini belajar banyak, tentang cara pelayan yang terbaik. Dan untuk SKL dan dokumen lainnya milik Bu Silvia, sudah saya komunikasikan ke Plt. Direktur dan Wakil Direktur RSIA Kendangsari MERR, intinya bisa menjembatani itu semua,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT