Rabu, Juli 3, 2024

Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Baru

TheJatim. Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021. SE tertanggal 04 November 2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surat edaran bernomor 003.1/13152/436.3.1/2021 itu sudah disebarkan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Direksi BUMN dan BUMD, Pimpinan Lembaga/Instansi Pemerintah, Pimpinan Organisasi Politik/Masyarakat/Profesi/Sosial/Pemuda/Perguruan Tinggi, Pimpinan Kantor Swasta/Asosiasi Pengusaha, Pimpinan Media Cetak dan Elektronik/Travel/Komunitas, dan juga Para Ketua RW/RT se Kota Surabaya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Sediakan Transaksi Lewat e-Commerce, Bayar PBB Semakin Mudah

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021, warga diminta berperan aktif dan mendukungan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2021 mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

“Guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa, warga juga kami minta untuk memutar lagu-lagu perjuangan pada jam-jam kerja pada tanggal 1-10 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB. Mengenakan pakaian ala pejuang pada jam kerja tanggal 9-10 November 2021. Dan memakai lencana Merah Putih di dada sebelah kiri tanggal 9-10 November 2021 pada jam kerja di masing-masing lingkungan kantor pemerintah dan swasta,” katanya.

Baca Juga:  Digitalisasi Pelayanan Publik, Langkah Pemkot Surabaya Cegah Korupsi

Selain itu, Ia juga meminta mengheningkan cipta pada tanggal 10 November 2021 pada pukul 08.15 WIB selama 60 detik secara serentak. Hal itu ditandai dengan bunyi klakson mobil, bedug di masjid dan lonceng di gereja. Sedangkan tema Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 ini adalah “Pahlawanku Inspirasiku”.

“Untuk para camat dan lurah kami minta untuk segera menyebarluaskan imbauan ini kepada para pimpinan lembaga/instansi pemerintah/swasta dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dishub Ajak Masyarakat Bantu Amankan PAD Kota Surabaya Lewat Karcis Parkir
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT