TheJatim.com – DPRD Kota Surabaya mendesak penertiban serius terhadap data kependudukan setelah ditemukan banyak kasus satu alamat rumah yang digunakan oleh lebih dari tiga kepala keluarga (KK). Fenomena ini dinilai bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkap fakta mencengangkan soal banyaknya rumah tinggal di Surabaya yang menggunakan satu alamat yang sama, bahkan sampai dihuni puluhan kepala keluarga. Temuan ini menurutnya bukan sekadar soal teknis, tapi bisa memicu persoalan administratif hingga sosial.
“Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh digunakan oleh tiga KK. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan kekacauan dalam pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial, dan perencanaan wilayah,” ujar Yona yang akrab disapa Cak Yebe, Selasa (22/7/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu akar masalah. Selain menciptakan ketimpangan dalam pelayanan publik, penggunaan alamat ganda seperti ini membuka celah penyimpangan bantuan sosial dan manipulasi data kependudukan.
“Bisa saja satu orang terdaftar di banyak KK, dan itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau bahkan politik. Ini jelas melukai rasa keadilan,” tegasnya.
Dampaknya, lanjut dia, juga terasa pada sistem distribusi layanan dasar seperti listrik, air bersih, hingga kecepatan respons dalam kondisi darurat. Cak Yebe menyebut kekacauan semacam ini adalah hasil dari pembiaran yang terjadi bertahun-tahun.
“Sudah seharusnya masalah ini dituntaskan sejak lama. Tapi nyatanya, praktik semacam ini masih banyak ditemukan terutama di kawasan padat seperti Tambaksari, Simokerto, Tegalsari, dan Sawahan,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, DPRD mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk turun langsung ke lapangan melakukan audit ulang. Verifikasi data secara fisik, kata dia, jauh lebih akurat ketimbang hanya mengandalkan sistem.
“Data di komputer itu tetap harus dikroscek. Harus ada gerakan bersama melibatkan camat, lurah, hingga RT. Jangan cuma duduk di balik meja,” ucapnya.
Tak hanya audit, Cak Yebe juga mendesak Pemkot Surabaya untuk membenahi sistem penomoran rumah agar lebih ketat dan transparan. Dengan begitu, satu alamat tak lagi bisa dipakai untuk banyak rumah berbeda.
“Penataan ulang alamat dan tata ruang itu solusi jangka panjang. Kalau tidak segera dibenahi, ini bisa jadi bom waktu yang merugikan warga sendiri dan menyulitkan pemerintah dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.