Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan, Penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan 2025.

TheJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna menandatangani nota kesepakatan, Selasa (16/9/2025) di ruang sidang paripurna DPRD.

Agenda mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Priorita Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, didampingi Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, bersama Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, yang juga didampingi para Wakil Ketua DPRD Pamekasan.

Baca Juga:  Ada Dugaan Penggelapan Dana BUMD, PC PMII Pamekasan Datangi DPRD Pamekasan

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan, pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, untuk memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat.

Menurutnya, apapun kebijakan yang diambil pemerintah dalam menjalankan tugas harus bermuara pada kepentingan rakyat.

“Apapun yang dilakukan Bupati, harus bermuara kepda kesejahteraan rakyat, harus bermuara pada pembangunan Pamekasan, peningkatan ekonomi Masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, pendidikan gratis yang berkualitas, terutama di Pondok Pesantren, serta kesehatan gratis untuk rakyat miskin,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Tanggapi Kritik Fraksi DPRD Soal APBD 2024

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, proses penganggaran dalam APBD telah melalui mekanisme yang matang. Paparan detail mengenai pengeluaran dan manajemen anggaran telah dipresentasikan langsung di hadapannya bersama tim staf khusus.

”Dengan manajemen ini saya kira sudah bagus, penganggarannya sudah tidak ada celah. Semua sudah dibahas dan dipaparkan secara detail di depan kami dan juga staf khusus ,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diikuti Peserta Luar Daerah, Kontes Batu Akik Nasional Oleh Arlan PGC Pamekasan Berjalan Meriah

Bupati menekan, fokus utama dalam penyusunan KUA PPAS APBD Perubahan adalah, menjaga keseimbangan anggaran. Hali itu penting agar seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target tanpa menimbulkan beban baru kepada keuangan daerah, setiap pos belanja harus diarahkan untuk mendukung program prioritas yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

“APBD tidak hanya menjadi dokumen formal, akan tetapi juga instrumen nyata dalam mewujudkan visi-misi yang telah kita tetapkan, dan ukurannya disitu”, pungkasnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT