TheJatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meraih penghargaan nasional sebagai Agregator Penggerak Wakaf Uang berkat keberhasilan Surabaya mencatat rekor tertinggi pengumpulan wakaf uang di Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan dalam Talkshow ISEF 2025 (Indonesia Sharia Economic Festival) bertema “Jejak Kebaikan Zakat Wakaf: Transformasi Filantropi Islam Menuju Indonesia Emas 2025” di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu malam (8/10/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Surabaya menjadi satu-satunya kota di Jawa Timur yang masuk dalam daftar 15 kota wakaf nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Muhamad Fikser, yang mewakili Wali Kota Eri, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat dan komitmen nyata Pemkot dalam membangun kesadaran berwakaf di masyarakat.
“Pak Wali sangat serius, tidak hanya di aspek wakaf uang, tapi juga soal penertiban tanah wakaf, masjid, musala, dan aset ibadah lainnya agar bisa memberikan manfaat optimal bagi warga,” kata Fikser, Kamis (9/10/2025).
Fikser menjelaskan, gerakan wakaf uang dimulai dari lingkup kecil: keluarga Wali Kota, kemudian meluas ke seluruh ASN Pemkot Surabaya dan ASN Kemenag Surabaya. Dari semangat internal itu, ajakan berwakaf disebarkan ke masyarakat.
“Gerakan ini dimulai di Convention Hall dan berhasil mengumpulkan hampir Rp1,5 miliar dalam waktu singkat. Itu angka tertinggi di antara semua kota wakaf di Indonesia,” jelasnya.
Kecepatan dan total perolehan ini membuat Surabaya menjadi sorotan nasional. Menurut Fikser, capaian itu membuktikan bahwa gerakan yang dipelopori Wali Kota Eri bukan hanya simbolik, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem kemandirian ekonomi umat.
Kepala Kantor Kemenag Surabaya, Muhammad Muslim, mengatakan bahwa sejak awal, Wali Kota Eri merespons positif audiensi dari Kemenag dan BWI terkait potensi wakaf di Surabaya.
“Beliau langsung menyambut ide itu dengan semangat tinggi, apalagi setelah memahami perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf. Zakat harus segera disalurkan, sementara wakaf bersifat abadi dan hasilnya bisa terus dinikmati masyarakat,” terang Muslim.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri, menegaskan keberhasilan gerakan ini tak lepas dari sinergi empat lembaga utama di Surabaya: Pemkot Surabaya, Kemenag, BWI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.
“Wali Kota Eri memberi dukungan penuh, mulai dari fasilitasi acara, pendampingan data, hingga penguatan kelembagaan,” ujarnya.
Senada, Muhammad Yahya, Kasi Bimas Islam Kemenag Surabaya sekaligus Sekretaris BWI Kota Surabaya, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu agar gerakan wakaf uang terus berlanjut.
“Capaian ini masih tahap awal. Harapannya, nilai aset wakaf bisa terus bertambah agar manfaatnya semakin besar bagi warga yang membutuhkan,” tutupnya.