Thejatim.com – Polemik soal tayangan program Xpose Uncensored Trans7 ternyata tak hanya menampilkan Pesantren Lirboyo di Jawa Timur. Akan tetapi juga menyasar Pesantren Cipasung, salah satu pesantren bersejarah di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Tayangan itu menampilkan cuplikan rumah almarhum KH A Bunyamin Ruhiat Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung masa khidmah 2012-2022, dengan tanpa izin yang membubuhi narasi negatif dan merendahkan martabat ulama.
Menanggapi hal itu, Pondok Pesantren Cipasung mengeluarkan surat keberatan nomor 194.SPn./SEKRE/PPC/X/2025. Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, KH Ubaidillah Ruhiat, menandatangani langsung surat yang terbit pada Selasa (14/10/2025) itu.
“Dengan hormat, kami Keluarga Besar Pondok pesantren Cipasung menyampaikan keberatan keras serta kekecewaan mendalam atas tayangan Xpose Uncensored Trans7 (13 Oktober 2025) yang menampilkan framing negatif terhadap pesantren dan ulama,” tulis surat itu dikutip NU Online Jabar, Kamis (16/10/2025).
Poin Pelanggaran Trans7
Dalam surat tersebut, Pesantren Cipasung menilai tayangan tersebut telah melanggar sejumlah poin, yakni:
- UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 36 ayat (5) larangan isi siaran yang menimbulkan kebencian atau pelecehan terhadap nilai agama.
- UU No. 11 tahun 2008 tentang ITW (jo.UU No.9/2016) pasal 28 ayat (2) larangan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan agama.
- Kode etik Jurnalistik, Pasal 3 dan 4 kewajiban menjaga objektivitas dan tidak beritikad buruk.
4 Tuntutan Pesantren Cipasung
Surat yang tertuju kepada Pimpinan dan Direksi Trans7 itu, Pesantren Cipasung juga menuliskan sejumlah tuntutan, yaitu:
- Permintaan maaf secara resmi dan terbuka dari pihak trans7 melalui siaran televisi dan media digital
- Penghapusan seluruh cuplikan bermasalah dari semua platform
- Pemberian hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pesantren dan keluarga almarhum
- Komitmen menjaga keutuhan bangsa dengan menghormati perbedaan nilai, budaya, dan tradisi pesantren sebagai bagian dari kekayaan moral Indonesia.
“Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan agar media nasional lebih berhati-hati, beretika, dan berperan menjaga persatuan bangsa dengan menghargai keberagaman nilai yang hidup di tengah masyarakat,” demikian keterangan surat tersebut.