TheJatim.com – Ribuan warga Surabaya diprediksi akan memadati Taman Bungkul pada Minggu (26/10/2025) pagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (Right to Know Day/RTKD) 2025 mulai pukul 06.30 WIB.
Acara bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat” ini menjadi bagian dari gerakan literasi publik tentang pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan tepercaya. Peringatan digelar di tengah suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi secara langsung.
Komisioner KI Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari serangkaian agenda sebelumnya, seperti dialog mahasiswa, talk show bersama Ombudsman Jatim, hingga diskusi khusus dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.
“Momentum ini menegaskan bahwa Surabaya menjadi salah satu benchmark Smart City di Indonesia, yang menjunjung tinggi transparansi dan partisipasi publik,” kata Aminuddin, Sabtu (25/10/2025).
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih bijak mengakses informasi dan memahami haknya untuk tahu. “Dengan informasi yang benar, masyarakat bisa berkembang secara pribadi dan sosial,” ujarnya.
Selain menjadi ajang literasi, kegiatan ini juga memperkuat kampanye Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut Aminuddin, keterbukaan informasi seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga budaya kerja di lembaga publik.
“Komisi Informasi berharap keterbukaan informasi bisa membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Acara ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan pelayanan publik dan hiburan masyarakat, seperti Pasar Murah, dialog publik terbuka, serta instalasi “Wall of Right to Know” yang memungkinkan warga menuliskan harapan dan memilih jenis informasi yang paling dibutuhkan.
“Jadi, ajak keluarga dan komunitas anda datang ke Taman Bungkul. Mari rayakan hak untuk tahu, karena informasi yang benar adalah hak setiap warga,” pungkas Aminuddin.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, mengatakan peringatan RTKD sengaja digelar di ruang publik agar pesan transparansi bisa tersampaikan secara luas.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat harus lebih cerdas memilih sumber informasi yang benar dan tepercaya,” ujar Fikser.
Ia menegaskan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan hadir langsung dan berbaur bersama masyarakat untuk mendengarkan aspirasi warga tentang keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Pahlawan.



