Kamis, Juli 4, 2024

Tegas, PCNU Pamekasan Tolak Kedatangan Hannan Attaki

Thejatim. Rencana kedatangan Hanan Attaki di Kabupaten Pamekasan menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan.

Diketahui,Hanan Attaki akan datang ke Pamekasan dalam rangka mengisi kegiatan ‘Sharing Session’ di Masjid Al-Muttaqien, Desa Laden Kecamatan Pamekasan, pada Minggu (12/2/2023) besok.

“Penolakan rencana kedatangan Hanan Attaki itu berangkat dari keresahan masyarakat sekitar masjid tersebut, karena dimungkinkan akan mengakibatkan memecah suasana kerukunan dan kekeluargaan yang telah berjalan baik sebelumnya,” ungkap Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH. Taufik Hasyim

Baca Juga:  Sambut Akreditasi A, GP. Ansor Kadur Pasang Badan

Pihaknya menjelaskan, penolakan kedatangan Hanan Attaki tidak hanya terjadi di Pamekasan, melainkan sebelumnya juga pernah terjadi di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, serta beberapa daerah lainnya.

“Dengan demikian kami berharap panitia bisa tahu diri dan tidak memaksakan kehadiran ustad ini. Melihat perkembangan di masyarakat, khususnya masyarakat Desa Laden, setelah saya menerima laporan dari tokoh di sana,” harapnya.

Baca Juga:  PCNU Pamekasan Laporkan Yasir Hasan Ke Polres Pamekasan

Alasan beliau menolak kedatangannya ke Pamekasan, selain meresahkan masyarakat, beberapa ceramah yang disampaikan Hanan Attaki kerap menimbulkan rasa tidak nyaman bagi warga, sedangkan esensi ceramah itu sendiri bertujuan untuk menentramkan, menyejukkan dan membuat kenyamanan bagi umat.

Pihaknya juga meminta dengan tegas kepada pihak aparat untuk membatalkan kedatangan Hanan Attaki,

“kasus Ustad Yazir Hasan di Desa Nyalabu Laok belum selesai, masa mau ditambah lagi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Yasir, Polres Pamekasan Limpahkan Ke Polda Jatim, Ada Apa?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT