Minggu, 12 Oktober 2025
Image Slider

TKD Turun Rp2,8 Triliun, DPRD Jatim Desak Evaluasi BUMD untuk Tambah PAD

TheJatim.com – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus berpikir kreatif menjaga keseimbangan fiskal. DPRD Jatim menilai, situasi ini harus dijadikan momentum memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan efisiensi belanja publik.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyebut tantangan fiskal tersebut bukan alasan untuk pesimis, melainkan peluang memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih mandiri dan berdaya saing.

“Masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemprov harus berani melakukan pendataan ulang dan membuka ruang kerja sama pengelolaan agar aset tidak hanya diam, tapi bisa menghasilkan,” kata Deni di Surabaya, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bakal Lelang Motor Beremisi ganti Elektrik

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, terutama pada kegiatan seremonial atau proyek yang minim manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi dampak nyata pada kesejahteraan publik.

“Belanja daerah harus diarahkan ke hal yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Di tengah kondisi fiskal yang ketat, setiap anggaran harus punya nilai manfaat,” ujarnya.

Selain soal efisiensi, Deni menegaskan agar rencana penghapusan pajak alat berat tidak dilakukan terburu-buru. Ia mengingatkan, kebijakan tersebut bisa menggerus PAD di tengah tekanan keuangan akibat berkurangnya transfer dari pusat.

“Penghapusan pajak alat berat sebaiknya ditunda dan dikaji ulang. Kita harus berhati-hati agar tidak kehilangan sumber PAD tanpa ada pengganti yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  Khofifah Imbau untuk Warga Malang Raya pada Masa Transisi New Normal

Berdasarkan data DPRD Jatim, terdapat 244 unit alat berat yang terdaftar di provinsi ini, namun hanya 16 unit atau 6,5 persen yang memiliki nilai jual dan potensi pajak signifikan. Jika penghapusan dilakukan tanpa analisis komprehensif, daerah berisiko kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya bisa menopang pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Deni juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal. Ia mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menilai efektivitas kinerja BUMD satu per satu.

“Kalau ada BUMD yang tidak produktif, perlu direstrukturisasi agar bisa memberikan dividen dan tidak justru membebani APBD,” ujarnya.

Namun, Deni menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah beban pajak kepada masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, perlu kreatif menggali sumber-sumber baru dari sektor industri, pertambangan, dan pariwisata.

Baca Juga:  GMNI Gelar Diskusi Kebangsaan Tegaskan Supremasi Sipil di Jakarta

“Prinsipnya, jangan menambah beban rakyat. Tapi potensi ekonomi daerah harus benar-benar digarap optimal agar kita tidak tergantung pada dana pusat,” tandas politisi muda asal Gresik itu.

Deni memastikan, DPRD Jatim siap bersinergi dengan Pemprov untuk menjaga APBD tetap sehat dan pembangunan di seluruh sektor tetap berjalan.

“Kami siap mendukung lewat fungsi pengawasan dan legislasi. Tujuannya jelas, agar APBD Jatim tetap kuat, efisien, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT

“NJLIMET”

ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT