Senin, 13 Oktober 2025
Image Slider

Tunggakan PBB Rp7 Miliar, Warga Bale Hinggil Tagih Keadilan

TheJatim.com – Puluhan warga Apartemen Bale Hinggil mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Senin (13/10/2025). Mereka menuntut pemerintah kota turun tangan menyelesaikan persoalan pemutusan listrik dan air yang sudah terjadi sejak April 2025.

Para penghuni mengaku kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari karena pemutusan fasilitas dasar itu belum menemukan titik temu antara warga dan pihak pengelola apartemen.

“Kami sudah berbulan-bulan hidup tanpa air dan listrik. Ini bukan soal kenyamanan, tapi soal hak hidup layak,” kata Hariyangsih, salah satu perwakilan warga Apartemen Bale Hinggil.

Menurut Hariyangsih, listrik dan air adalah kebutuhan pokok yang seharusnya tidak bisa ditunda atau dijadikan alat tekanan. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Listrik dan air itu bukan fasilitas tambahan, tapi hak dasar setiap penghuni,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga:  Bang Udin Tantang Mahasiswa Surabaya Bangun Perlawanan Sosial-Politik yang Jelas

Selain menuntut pemulihan fasilitas dasar, warga juga meminta Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas terhadap PT Tlatah Gema Anugerah, selaku pengelola Apartemen Bale Hinggil. Mereka menilai pengembang telah bersikap tidak adil karena masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) namun tetap membebani warga.

“Kalau pengembang punya tunggakan tapi malah bertindak sewenang-wenang, itu jelas tidak adil. Kami berharap pemerintah turun tangan dan memberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Baca Juga:  Cak Yebe Tegaskan Persatuan Bangsa Lewat Teatrikal Kolosal Hotel Majapahit

Warga juga mengeluhkan adanya perlakuan diskriminatif dalam distribusi listrik dan air. Beberapa unit disebut masih menikmati fasilitas meski belum membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).

“Yang belum bayar masih bisa pakai listrik dan air, sementara kami yang taat justru diputus. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Hariyangsih.

Selain itu, warga menyoroti belum adanya kepastian Akta Jual Beli (AJB) bagi penghuni yang sudah melunasi pembayaran unit. “Kami sudah bayar lunas, tapi AJB belum juga diserahkan. Kami butuh kepastian hukum atas tempat tinggal kami,” ujarnya.

Dalam pertemuan di DPRKPP, warga menyerahkan surat resmi tuntutan berisi beberapa poin penting, termasuk soal tunggakan PBB yang mencapai sekitar Rp7 miliar. Warga menduga, dana yang sudah mereka bayarkan tidak disetorkan pihak pengembang ke pemerintah daerah.

Baca Juga:  World Cleanup Day, DLH Surabaya Ingatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Generasi

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut kejujuran dan tanggung jawab. Kami sudah melapor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, KPK, dan kepolisian,” jelas Hariyangsih.

Warga berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dapat turun langsung menengahi persoalan ini. Mereka yakin penyelesaian hanya bisa dicapai jika pemerintah berpihak pada rakyat.

“Kami percaya Pak Eri Cahyadi akan mendengar aspirasi kami. Kami butuh kepastian dan keadilan setelah berbulan-bulan hidup tanpa listrik dan air,” pungkas Hariyangsih.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT