*Oleh, Isfandiari Mahbub Djunaidi
TheJatim.com – Kasus Sudrajat, penjual kue yang dituduh mengandung spons atau polyurethane foam (PU foam), sempat viral dan menyedot perhatian publik. Hasil uji laboratorium dari Unit Keamanan Pangan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dokpol) Polda Metro Jaya akhirnya memastikan bahwa kue tersebut adalah makanan sungguhan dan layak konsumsi.
Namun, untuk sampai pada kesimpulan itu, jalan yang dilalui Sudrajat tidaklah mudah. Ia dituduh menyebarkan racun, dihadang saat berusaha, mengalami intimidasi hingga pemukulan. Yang paling menyayat, Sudrajat dipaksa memakan dagangannya di depan publik. Harga dirinya terkoyak.
Berdasarkan laporan yang beredar, tindakan tersebut melibatkan oknum aparat, yakni seorang anggota TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) bernama Hari Purnomo yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ikhwan Mulyadi yang menjabat Bhabinkamtibmas. Selain itu, sejumlah warga dan preman turut ikut campur memperkeruh situasi.
Akhir cerita ini sudah diketahui publik. Ada permintaan maaf, sikap takzim dengan mencium tangan, serta pemberian bantuan sekadarnya kepada korban. Hikmahnya, institusi TNI dan Polri cukup terbuka mengakui kesalahan, sementara Sudrajat justru menuai simpati luas. Namanya dikenal, empati mengalir, dan semoga pintu rezekinya terbuka lebar. Insyaallah.
Untuk kesekian kalinya, ini menjadi pelajaran. Sekali lagi, kasus ini terungkap karena ramai dibicarakan. Artinya, jika publik tidak tahu dan media sosial tidak bersuara, belum tentu kisah Sudrajat berakhir seperti sekarang. Apakah sesederhana itu? Tentu tidak.
Persoalan ini menyentuh hasil pendidikan yang telah ditempuh kedua oknum tersebut. Bagaimana mungkin mereka bertindak sedemikian sembrono? Perilaku aparat tidak bisa dilepaskan dari jabatan dan posisi mereka sebagai abdi negara. Tindakan personal mudah digeneralisasi dan akhirnya mencoreng citra institusi secara keseluruhan. Wajar bila atasan, rekan sejawat, hingga institusi ikut terkena imbas dan menjadi sasaran kemarahan publik.
Di era media sosial, opini publik terbentuk cepat. Netizen menjadi alat kontrol sosial yang paling kuat.
Renungan ini menjadi relevan karena tidak semua orang bisa mencapai pangkat Aiptu atau Serda. Aiptu, atau Ajun Inspektur Polisi Satu, merupakan pangkat tertinggi di jenjang bintara Polri. Untuk mencapainya, seseorang harus melewati pendidikan panjang, mulai dari Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuk Bintara) dengan syarat lulusan SMA, MA, atau SMK, dilanjutkan pendidikan kejuruan (Dikjur), pendidikan pengembangan (Dikbang), hingga Pendidikan Alih Golongan (PAG) ke perwira melalui Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Bahkan tersedia jalur pendidikan sarjana di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK atau STIK).
Begitu pula dengan Serda di lingkungan TNI. Pangkat ini diperoleh melalui Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) atau Sekolah Calon Bintara (Secaba). Masa pendidikan dasar berlangsung sekitar lima bulan, dilanjutkan pendidikan kejuruan sesuai kecabangan, baik infanteri, kavaleri, kesehatan, peralatan, dan lainnya. Karier dapat berlanjut hingga Sersan Satu, Sersan Kepala, atau Sersan Mayor melalui pendidikan lanjutan bintara (Diklanba), bahkan beralih ke perwira berpangkat Letnan Dua.
Seluruh proses pendidikan ini menelan biaya besar dan sepenuhnya ditanggung negara melalui pajak rakyat. Untuk gambaran, biaya seleksi dan pendidikan prajurit TNI diperkirakan mencapai Rp88 juta hingga Rp100 juta per orang. Polri pun dibiayai penuh oleh negara. Pada 2024, anggaran pertahanan dan keamanan nasional tercatat sekitar Rp136,5 triliun.
Biaya besar ini wajar karena negara berharap lahir aparat yang berdisiplin tinggi, berintegritas, solid, dan memiliki jiwa nasionalisme kuat. Mereka dididik untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menjaga kedaulatan negara. Idealnya, lahir sosok Bhayangkara dan prajurit yang tangguh, responsif, dan dapat dipercaya.
Justru karena itulah, tindakan dua oknum terhadap Sudrajat terasa menggemaskan sekaligus menyedihkan. Kasusnya sangat sederhana. Jika ada kecurigaan, cukup amankan barang dagangan dan uji kelayakannya. Tidak perlu intimidasi, pemukulan, apalagi pemaksaan makan di depan umum.
Pada akhirnya, kasus Sudrajat menjadi ujian kesabaran. Kesabaran institusi TNI dan Polri dalam mengoreksi jajarannya. Kesabaran negara atas anggaran besar yang telah digelontorkan. Dan terakhir, kesabaran kita semua dalam menyikapi ironi ini.


