TheJatim.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Pahlawan telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa banyak ponpes berdiri tanpa izin resmi.
“Dari 117 pondok yang terdaftar di Kementerian Agama, semuanya memiliki IMB, baik sejak awal berdiri maupun saat dilakukan perbaikan,” ujar Eri Cahyadi, Rabu (15/10/2025).
Eri mengaku prihatin mendengar tudingan bahwa pembangunan pondok kerap dilakukan tanpa izin. “Saya sedih ketika ada yang mengatakan pondok itu bangun tanpa IMB. Semua pondok di Surabaya berdiri sesuai aturan,” tegasnya.
Meski legalitas bangunan ponpes sudah lengkap, Pemkot Surabaya tidak berhenti di situ. Eri menyebut pihaknya akan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memastikan kekuatan struktur bangunan seluruh pondok pesantren di Surabaya.
“Kita akan bentuk tim bersama ITS. Dari IMB yang sudah lama terbit, kita hitung lagi kekuatannya. Saya ingin memastikan bangunannya benar-benar aman,” jelasnya.
Tim gabungan tersebut akan meneliti kondisi fisik bangunan ponpes secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penambahan kolom atau penguatan struktur. “Kalau ada kolom yang kurang kuat, bisa kita suntik atau tambahkan,” ujarnya.
Eri menargetkan tim bersama ITS terbentuk dalam minggu ini dan mulai bergerak pekan depan. “Kita ingin secepatnya memastikan kekuatan pondok-pondok yang ada di Surabaya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, urusan operasional pondok pesantren merupakan kewenangan Kementerian Agama, bukan Pemerintah Kota Surabaya. “Data yang kami terima dari Kemenag, 117 pondok di Surabaya semuanya ber-IMB. Tapi kami akan memastikan juga kekuatannya,” katanya.
Langkah ini, kata Eri, bukan hanya untuk menepis keraguan publik soal legalitas pondok pesantren, tetapi juga untuk menjamin keamanan para santri. “Pondok itu bukan sekadar tempat belajar ilmu, tapi juga pendidikan adab. Karena itu, pondok harus aman dan tertib administrasinya,” pungkasnya.