Minggu, 2 November 2025
Image Slider

Wali Kota Surabaya Catat 15 Laporan Pungli Hingga Jutaan Rupiah untuk KTP dan KK

TheJatim.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima sedikitnya 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Laporan itu datang langsung dari warga melalui pesan di akun Instagram pribadi maupun WhatsApp.

Hal ini disampaikan Eri usai menyaksikan penandatanganan surat pernyataan bersama seluruh kepala perangkat daerah di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025). Menurutnya, penandatanganan ini menjadi komitmen nyata pejabat dan pegawai Pemkot Surabaya untuk menjamin layanan bebas pungli.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Soroti Belanja Modal dan Pemerataan Program APBD 2024

“Ada sekitar 15 laporan dugaan pungli yang saya terima. Tapi saya ingin ada bukti atau pelapor bersedia jadi saksi. Tanpa itu, sulit ditindaklanjuti,” tegas Eri.

Salah satu laporan sebelumnya terkait pungli KK di Kelurahan Kebraon, Karang Pilang. Untuk memastikan kebenarannya, Eri meminta lurah dan camat setempat menemui oknum Ketua RT yang dilaporkan.

Dari 15 laporan yang diterima, mayoritas menyangkut layanan adminduk. Nominal pungli yang disebutkan warga bervariasi, mulai Rp500 ribu, Rp1 juta, hingga Rp1,5 juta. Eri menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng semangat pelayanan publik.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Dokter RSUD BDH

Eri menegaskan, jika pungli terbukti dilakukan sebelum penandatanganan komitmen, pelaku akan diperiksa Inspektorat. Namun, jika terjadi setelah pernyataan integritas ditandatangani, sanksinya pemecatan langsung.

“Kalau laporan sebelum ini, kita proses dengan pemeriksaan. Tapi setelah hari ini, begitu terbukti pungli, langsung pecat,” ujarnya.

Selain ASN, pengurus RT dan RW juga tak luput dari pengawasan. Pemkot Surabaya sudah menyiapkan sanksi sesuai Perwali Surabaya No 112 Tahun 2022.

Baca Juga:  World Cleanup Day, DLH Surabaya Ingatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Generasi

Eri juga mengingatkan, iuran kampung berbeda dengan pungli adminduk. Menurutnya, iuran merupakan kesepakatan warga, sedangkan pengurusan KK dan KTP harus gratis.

Ia berharap lurah, camat, dan seluruh kepala perangkat daerah menjaga integritas serta melayani warga dengan bersih dan transparan. Masyarakat pun diminta berani melapor jika menemukan praktik pungli.

“Warga Surabaya tidak boleh takut melapor. Tapi laporan harus disertai bukti, jangan asal menuduh. Kami pastikan layanan adminduk gratis,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT