TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 79 pejabat Administrator atau Eselon III dan pejabat Pengawas atau Eselon IV resmi dilantik dan dirotasi di Lobby Balai Kota Surabaya Lantai 2, Senin (15/12/2025).
Rotasi ini menyasar pejabat yang telah menduduki jabatan yang sama selama tiga hingga empat tahun. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan rutin Pemkot Surabaya untuk menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kinerja aparatur.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen membangun birokrasi yang adaptif dan siap menghadapi tantangan.
Ia menyebut, pejabat yang terlalu lama berada di satu posisi berpotensi kehilangan kepekaan dan kemampuan beradaptasi. Menurutnya, rotasi justru menjadi ruang pembelajaran sebelum seseorang dipercaya menduduki jabatan yang lebih tinggi.
“Kalau sudah tiga atau empat tahun, harus siap pindah. Ada yang delapan sampai sepuluh tahun di satu tempat. Itu tanda adaptasinya lemah ketika menghadapi tekanan dari perangkat daerah lain,” ujarnya.
Terkait pelantikan yang digelar menjelang akhir tahun, Eri menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran. Rotasi dilakukan setelah seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan tuntas agar tidak menimbulkan persoalan administrasi.
Untuk tahap ini, rotasi difokuskan pada Eselon III dan IV karena kebutuhan organisasi yang mendesak di level tersebut. Sementara rotasi lanjutan untuk eselon lainnya masih menunggu hasil evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Eri menekankan bahwa mutasi jabatan merupakan ujian kepemimpinan. Keberhasilan di tempat lama, kata dia, harus bisa diulang di lingkungan kerja yang baru.
“Di mana pun ditempatkan, harus bisa menjadi mutiara. Kalau tidak berhasil di tempat baru, berarti selama ini hanya kuat karena tim lama,” pesannya.
Ke depan, Pemerintah Kota Surabaya memastikan rotasi akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk bagi pejabat lain yang dinilai terlalu lama menempati satu posisi. Tujuannya satu, menjaga kinerja tetap tajam dan birokrasi tidak berjalan di tempat.


