Modal title

Kategori

Info

ADVERTISIMENT
Baca Juga:  Pemkab Sumenep Sedia Mudik Gratis dari Jakarta, Segera Daftar

Kategori

Info

ADVERTISIMENT
Baca Juga:  Pemkab Sumenep Sedia Mudik Gratis dari Jakarta, Segera Daftar

Kategori

Info

ADVERTISIMENT
Baca Juga:  Kader PDI Perjuangan Probolinggo Siap Menangkan Zulmi-Rasit dan Risma-Gus Hans di Pilkada
Jumat, 4 April 2025
Image Slider

Warga Geruduk KPU Sumenep Imbas Undangan Pencoblosan Sarat Masalah

Thejatim.com – Ratusan warga menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Selasa (26/11/2024) malam. Mereka menuntut hak pemilih di beberapa kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang hingga H-1 pencoblosan tidak mendapatkan C-6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Koordinator Aksi Sulaisi Abdurrazaq mengatakan kedatangannya ke Kantor KPU Sumenep untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

ADVERTISIMENT

“H-1 pemilihan, masih banyak warga yang belum mendapatkan C-6. Sehingga, masyarakat merasa haknya untuk mencoblos dirampas penyelenggara,” ucapnya saat berorasi, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga:  Konser Budaya Barisan Muda FINAL Sukses, Dihadiri Musisi Ternama hingga Tokoh Lintas Agama

Ketika berkoordinasi dengan KPPS dan PPS, kata Sulaisi, masyarakat diminta untuk mengecek DPT online.

“Hal ini menjadi persoalan. Karena, tidak semua masyarakat Sumenep melek teknologi. Kasus ini hampir masif di seluruh kecamatan se-Sumenep,” jelasnya.

Dalam kasus lain, kata Sulaisi, warga kepulauan diminta untuk mencoblos ke TPS yang jaraknya 3 kilo meter lebih dari rumahnya.

“Padahal, ada TPS yang jaraknya hanya 50 meter dari rumah warga tersebut. Hal ini, tentu membuat warga malas untuk datang dan mencoblos,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Pemenangan FINAL Bluto Sambang PPK, Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Sumenep

Formasi atau penempatan tersebut, kata Sulaisi, ternyata memang atas kebijakan KPU Sumenep.

“Artinya, sumber masalah ini muncul dari KPU. Kami datang ke sini untuk meminta solusi dan kebijakan agar warga mendapatkan hak pilihnya,” terangnya.

Dengan cara-cara tersebut, kata Sulaisi, diduga merugikan Paslon yang sejak awal menyuarakan Pilkada bersih tanpa politik uang.

Baca Juga:  Gratis, Uji Coba LRT Jabodebek Akan Dimulai Besok Senin, 15 Mei 2023

“Dan kebijakan KPU ini, kami duga menguntungkan Paslon petahana,” ujarnya.

Usai berorasi, Sulaisi Abdurrazaq, Fauzi AS dan beberapa warga lainnya diminta Polres Sumenep untuk mendiskusikan solusi laporan tersebut bersama dua Komisioner KPU Sumenep Nurussyamsi dan Abd Aziz, yang didampingi Polres Sumenep dan Kodim 0827 Sumenep.

Pada aksi ini, warga membakar ban mobil sebagai bentuk ungkapan kekecewaan yang amat mendalam atas carut-marutnya proses pesta demokrasi di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT