Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Eri Pasang CCTV, Ajak Pengusaha Surabaya Bangun Kepercayaan Lewat Kejujuran Bayar Pajak

TheJatim.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya kejujuran dalam membangun ekosistem bisnis kota. Melalui pemasangan kamera pengawas (Closed Circuit Television / CCTV) di area parkir tempat usaha, ia ingin memastikan kewajiban pajak parkir benar-benar dipenuhi tanpa harus menimbulkan kecurigaan antara pemerintah dan pengusaha.

Langkah ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya bukan di area kasir, melainkan di luar, tepat di lokasi parkir kendaraan. Menurut Eri, pengawasan ini bukan bentuk tekanan, melainkan upaya menciptakan keterbukaan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Surabaya ini punya budaya arek, budaya keterbukaan. Pemerintah tidak etis kalau datang hanya untuk menunggu atau menuduh. Kalau ada usaha, cara kita menghargai ya dengan kejujuran,” ujar Eri, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:  Surabaya Terapkan Belajar Daring Empat Hari Demi Keamanan Anak

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, pajak parkir yang wajib disetorkan pengusaha kepada Pemkot kini hanya 10 persen dari tarif parkir, turun dari sebelumnya 20 persen. Dengan demikian, jika tarif parkir motor Rp2.000, maka hanya Rp200 yang masuk kas daerah. Dana ini, lanjut Eri, akan digunakan untuk program publik seperti kesehatan dan pendidikan gratis.

Eri menegaskan bahwa pemasangan CCTV akan membantu pemerintah mendapatkan data akurat terkait jumlah kendaraan. Hal ini juga mencegah munculnya prasangka yang bisa merusak kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Baca Juga:  GMNI Surabaya Usulkan Reformasi Polri Lewat Kajian Akademik ke DPRD

“Jumlahnya berapa, ayo sama-sama terbuka. Jangan sampai pemerintah datang seperti maling. Saya ingin hubungan pemerintah dan masyarakat itu dekat. Dari kedekatan itulah lahir kesejahteraan dan keindahan Kota Surabaya,” katanya.

Selain itu, Pemkot juga mendorong penggunaan aplikasi pembayaran sebagai sistem alternatif yang lebih modern. Dengan integrasi teknologi, pendapatan pajak parkir bisa tercatat otomatis tanpa campur tangan manual.

“Dengan CCTV ini, kami berharap pengusaha bekerja sama dengan aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga pendapatan pajak bisa langsung terhubung. Ini demi transparansi bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  222 Kawasan Perkampungan Serempak Bersihkan Lingkungan Sekitar dalam Surabaya Bergerak

Sebagai dasar hukum, Bapenda Surabaya memiliki kewenangan pemasangan CCTV sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan teknis juga diperkuat lewat Perda Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2024.

Kebijakan ini diharapkan bukan hanya menumbuhkan rasa percaya antara pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga menghadirkan rasa adil bagi warga Surabaya yang berhak menikmati fasilitas publik hasil dari pajak yang dibayarkan dengan jujur.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT