TheJatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9/2025).
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Sementara belanja daerah melonjak dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
Gubernur Khofifah menegaskan tambahan anggaran tersebut difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. Mulai dari pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar Khofifah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Khofifah menyebut, porsi belanja terbesar diarahkan ke pendidikan sebesar 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen. Ia memastikan program pengentasan kemiskinan juga semakin tepat sasaran karena berbasis data terpadu.
“Kalau pendidikan 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen, berarti total 55,26 persen anggaran kita diarahkan untuk layanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Selain pendidikan dan kesehatan, P-APBD 2025 juga menitikberatkan pada pembangunan karakter, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan bersih, serta harmoni sosial dan lingkungan hidup.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) Kementerian Dalam Negeri per 5 September 2025, Jawa Timur mencatat capaian 57,10 persen, tertinggi kedua setelah Gorontalo. Angka ini jauh di atas rata-rata provinsi sebesar 46,36 persen.
“LRA kita sudah 57,10 persen. Ini membuktikan bahwa pelaksanaan program berjalan baik,” kata Khofifah.
Tak hanya sektor pendidikan dan kesehatan, Jawa Timur juga menempatkan pertanian sebagai prioritas. Luas tambah tanam (LTT) mencapai 1,485 juta hektare, tertinggi di Indonesia, dengan produksi gabah 11,316 juta ton.
“Produksi padi Jatim sejak 2020 selalu tertinggi di antara semua provinsi. Ini sudah kami laporkan ke Presiden,” tambahnya.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim yang telah bersinergi dalam pembahasan P-APBD 2025. Menurutnya, kerja sama eksekutif dan legislatif menjadi kunci lahirnya kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga keputusan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Khofifah optimistis P-APBD 2025 menjadi instrumen penting meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Timur. Setelah disepakati bersama, rancangan peraturan daerah ini selanjutnya dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara resmi.
“P-APBD 2025 ini bukan sekadar angka, melainkan amanah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami ingin setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghadirkan manfaat nyata,” pungkasnya.