TheJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Senin (4/8/2025).
Agendanya, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur itu dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman.
Sekretaris Daerah, Masrukin, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan juga hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, terhadap laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta laporan perubahan saldo anggaran.
Bahkan seluruh dokumen anggaran tersebut juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan hasil penilaian positif. Hal ini ditandai dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun secara beruntun.
“Memang ada beberapa catatan yang harus kita perhatikan bersama, realisasi pendapatan baru mencapai 91,38 persen, khususnya dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang belum mencapai target APBD,” sambungnya.
Hal tersebut tidak lepas dari adanya sejumlah program yang belum optimal yang justru berpengaruh pada pemanfaatan sumber daya yang kurang maksimal. “Ini harus kita sikapi lebih cermat dengan menghitung potensi pendapatan agar tidak terulang di tahun berikutnya,” jelasnya.
“Tidak kalah penting, catatan ini akan segera kita tindak lanjuti, khususnya dalam penyusunan perencanaan dan penentuan prioritas perubahan APBD 2025 agar realisasi benar-benar sesuai target,” imbuhnya.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar terus komitmen meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih PAD Pamekasan pada akhir 2024 lalu, sempat mengalami kenaikan signifikan dan jauh lebih tinggi dibanding angka PAD pada 2023. Kenaikan tersebut berada pada angka sebesar Rp 303 miliar menjadi Rp 353 miliar.
“Peningkatan utama dari PAD Pamekasan, bersumber dari sektor pajak kendaraan bermotor, termasuk bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB,” tandasnya.
Tidak hanya itu, peningkatan tersebut juga ditargetkan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. “Tahun ini kita targetkan proyeksi PAD pada 2025 juga meningkat dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
“Peningkatan PAD ini juga bersumber dari sektor lain, seperti sektor pajak perhotelan dan rumah makan, retribusi parkir serta beberapa sektor pendapatan lainnya. Harapannya, kenaikan PAD tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.