TheJatim.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2,9 triliun pada tahun 2026 menuai sorotan tajam. Direktur Nusantara Policy Lab, Aulia Thaariq Akbar, menilai langkah tersebut tergolong gegabah dan berpotensi merugikan citra keuangan Kota Pahlawan.
Menurut Aulia, wacana yang masuk dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD Surabaya 2025–2029 itu tidak disertai kajian akademis yang komprehensif. Hal ini dinilai bisa menimbulkan risiko serius, termasuk hilangnya predikat Surabaya sebagai kota dengan pengelolaan keuangan sehat.
“Status itu bukan sekadar penghargaan. Ia merupakan intangible asset yang sangat penting dalam menarik kepercayaan investor, terutama dari luar negeri,” tegas Aulia, yang juga mantan Ketua BEM Universitas Airlangga.
Aulia menambahkan, ketidakjelasan alokasi pinjaman juga menjadi masalah besar. Pemkot Surabaya berencana mengarahkan sebagian besar dana untuk proyek infrastruktur. Namun menurutnya, dana sebesar itu seharusnya lebih diprioritaskan pada program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau sudah bicara utang Rp2,9 triliun, jangan sampai ujungnya masyarakat yang terbebani. Tahun 2027 saja, Pemkot sudah diproyeksikan harus membayar pokok utang Rp763 miliar. Dana sebesar itu kan bisa mendukung program yang lebih humanis, misalnya pelayanan publik atau pemberdayaan warga, ketimbang sekadar menutup bunga utang,” ujarnya.
Pernyataan keras dari Direktur Nusantara Policy Lab ini menjadi peringatan bagi Pemkot Surabaya agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang menyangkut keberlanjutan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.