Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

DPRD Minta Pemkot Surabaya Berani Razia Apartemen

TheJatim.com – Legislator Partai NasDem Surabaya, Imam Syafi’i, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak hanya berfokus merazia kos-kosan, melainkan juga berani melakukan razia di apartemen.

Menurut Imam, jumlah apartemen di Kota Pahlawan mencapai ratusan unit, namun hingga kini belum pernah terdengar adanya razia di hunian bertingkat tersebut. Padahal, kata dia, alasan penertiban kos-kosan juga menyangkut administrasi kependudukan yang seharusnya berlaku sama bagi penghuni apartemen.

Baca Juga:  Camat dan Lurah Surabaya Diminta Perketat Pengawasan Rumah Kos Warga

“Saya apresiasi langkah Pemkot merazia kos-kosan, tapi jangan berhenti di situ. Kebanyakan penghuni kos adalah masyarakat menengah bawah, terutama mahasiswa atau pekerja pabrik. Sementara apartemen jumlahnya ratusan di Surabaya, tapi saya belum pernah dengar ada razia di sana,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Imam menekankan, keberanian merazia apartemen akan menunjukkan sikap adil Pemkot Surabaya. Pasalnya, di apartemen juga terdapat mahasiswa dan warga pendatang yang tinggal untuk alasan praktis atau efisiensi.

Baca Juga:  Bangun Kampung Pancasila, Surabaya Bersinergi Kemenag Tingkatkan Literasi Agama

“Kalau tujuan razia untuk penertiban administrasi kependudukan, mestinya apartemen juga disasar. Jangan sampai hanya kos-kosan yang diincar, sementara apartemen tidak tersentuh. Dengan begitu data kependudukan Surabaya bisa lebih lengkap dan menyeluruh,” tegas Imam yang juga anggota Komisi D itu.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menuturkan razia kos-kosan sejatinya sudah rutin dilakukan oleh Pemkot bersama perangkat daerah lain.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Kembali Aktifkan Kampung Tangguh

“Sebelum saya masuk ke Satpol PP, razia kos-kosan sudah berjalan. Kegiatan itu melibatkan perangkat daerah terkait seperti Dispendukcapil, DPMPTSP, juga kelurahan dan kecamatan. RT/RW juga berperan aktif dalam prosesnya,” jelas Zaini, Senin (22/9/2025).

Dorongan legislator ini diperkirakan akan memperluas cakupan razia Pemkot Surabaya, sehingga tidak hanya menyasar kos-kosan tetapi juga apartemen yang jumlahnya terus bertambah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pendataan kependudukan sekaligus menjaga ketertiban di kota.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT