TheJatim.com, PAMEKASAN – Sebanyak 828 narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan menjalani pemeriksaan rontgen dada untuk mendeteksi penyakit tuberkulosis (TBC). Pemeriksaan yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 13-16 Oktober 2025, diikuti sekitar 200 napi setiap harinya dengan bantuan tim medis Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.
Menurut Perawat Kesehatan Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Mohammad Sulistyo, pemeriksaan ini bertujuan memotong penularan TBC di ruang tahanan yang dihuni ratusan napi.
“Karena lapas merupakan populasi cukup banyak dan sangat berisiko adanya penukaran TBC,” kata dia.
Jika napi menunjukkan gejala TBC setelah menjalani rontgen dada, mereka akan dirujuk untuk pemeriksaan dahak. Jika hasilnya positif, napi akan ditempatkan di ruang isolasi yang telah disiapkan dan menjalani pengobatan selama enam bulan dengan obat gratis.
Selama proses penyembuhan, pihak lapas akan terus memantau kondisi napi dan telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
“Untuk memastikan kesembuhan napi akan dilakukan pemeriksaan dahak sejak bulan ke-2, 4, dan bulan ke-6,” kata Sulistyo.
Upaya ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memotong mata rantai penyebaran TBC, penyakit yang saat ini masih menjadi masalah serius di Indonesia, negara dengan kasus TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. (Mln/Hdr)