Jumat, 30 Januari 2026
Image Slider

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Luruskan Isu Sengketa Lahan dengan MBG

TheJatim.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan sengketa yang melibatkan Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo tidak ada kaitannya dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara jernih dan proporsional karena murni berkaitan dengan sengketa hukum lahan.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menekankan, pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa disamakan dengan persoalan lahan yang masih berproses secara hukum.

“Yang perlu diluruskan, dapur SPPG itu ada prosedurnya. Tidak serta-merta Badan Gizi Nasional menunjuk vendor tertentu tanpa mekanisme,” kata Cak Yebe, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan Surabaya Diduga di Bawah 20%, Aliansi BEM Gugat Perda APBD ke MK

Ia menegaskan, program MBG tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya perampasan hak warga. Seluruh proses pendirian dapur SPPG, kata dia, wajib patuh pada aturan dan tidak dibenarkan jika mengandung unsur melawan hukum.

“Kalau ada indikasi melawan hukum, tentu tidak akan dibenarkan. Tapi itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan MBG lalu dianggap merugikan warga,” tegasnya.

Cak Yebe mengingatkan, MBG merupakan program strategis nasional dengan manfaat besar bagi masyarakat. Saat ini, pemerintah pusat menyalurkan puluhan juta paket MBG setiap hari untuk anak sekolah di seluruh Indonesia.

“Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, saat ini ada sekitar 55 juta paket MBG per hari untuk anak-anak sekolah. Ini sisi positif yang seharusnya juga dilihat,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Duga Banyak Kebohongan P3SRS Apartemen Puri Mas

Di Surabaya, ia berharap pelaksanaan MBG terus ditingkatkan. Saat ini, jumlah dapur SPPG yang beroperasi masih sekitar 15 persen dari kebutuhan ideal kota.

“Idealnya Surabaya membutuhkan 177 dapur SPPG. Kalau itu terpenuhi, bisa menyerap kurang lebih 8.300 tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Ia juga mendorong pelaku UMKM di Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang penyediaan makanan agar terlibat sebagai vendor MBG. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti syarat dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mendorong UMKM ikut terlibat. Tapi memang di Surabaya ada kendala teknis, salah satunya keterbatasan lahan,” jelasnya.

Baca Juga:  Raperda Kampung Cerdas Dorong Layanan Modern Hingga Tingkat Kampung Surabaya

Menurut Cak Yebe, sebagai kota metropolitan dengan kepadatan tinggi, Surabaya membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat agar program MBG bisa berjalan maksimal dan target nasional tetap tercapai.

“Mungkin perlu ada diskresi teknis dari BGN untuk kota-kota besar yang lahannya terbatas, agar MBG di Surabaya bisa berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi A DPRD Surabaya terbuka menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan dan siap memfasilitasi penyelesaian melalui jalur yang tepat.

“Kalau ada yang merasa diperlakukan tidak adil, silakan lapor melalui saluran yang benar. Komisi A siap memfasilitasi,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT