TheJatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada bus menyusul kecelakaan yang terjadi berulang kali di wilayah Jawa Timur. Evaluasi ini dinilai mendesak demi memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menegaskan bahwa insiden kecelakaan bus yang terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian tunggal. Menurutnya, pola kecelakaan berulang menandakan adanya persoalan serius yang perlu ditangani secara komprehensif.
“Kecelakaan ini sudah terjadi lebih dari satu kali. Karena itu perlu ada proses pengecekan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” ujar Abdul Halim.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, pemeriksaan harus mencakup dua aspek utama, yakni faktor pengemudi dan kondisi teknis kendaraan. Ia menyoroti potensi adanya human error, termasuk perilaku berkendara yang tidak sesuai standar keselamatan.
Selain itu, kesiapan dan kelayakan armada bus juga menjadi perhatian serius. Ia tidak menutup kemungkinan adanya bus yang tetap dioperasikan meski seharusnya sudah tidak layak jalan, misalnya akibat komponen yang semestinya diganti namun hanya diperbaiki seadanya.
“Bisa jadi ada kelalaian dari kesiapan kendaraan, misalnya onderdil yang seharusnya diganti tetapi hanya diakali agar bus tetap beroperasi,” katanya.
Komisi D DPRD Jatim, lanjut Abdul Halim, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan hasil pemeriksaan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, termasuk menelusuri apakah pengemudi mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.
Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh terkait penyebab kecelakaan, sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tegas terhadap operator angkutan umum.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur kelalaian, baik dari sisi pengemudi maupun ketidaklayakan teknis kendaraan. Oleh karena itu, Abdul Halim mendorong agar sanksi tegas diberikan kepada perusahaan otobus terkait.
“Jika ditemukan human error atau bus tidak layak jalan, tentu harus ada sanksi kepada pihak PO. Ini demi keselamatan masyarakat,” tegas alumni aktivis PMII itu.
Langkah evaluasi dan penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh penyedia jasa transportasi agar lebih disiplin dalam menjaga standar keselamatan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.


