TheJatim.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS) mengepung Mapolres Pasuruan, Kamis (26/2/2026). Mereka mendesak penegakan hukum tegas atas kematian pelajar 14 tahun dalam Tragedi Tual di Maluku, sekaligus menuntut reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
Dalam keterangan pers yang diterima The Jatim, Sabtu (28/2/2026). Aksi berlangsung sejak siang hari dan dipimpin Koordinator Lapangan Qais Zauqi bersama Presiden BEM Pasuruan Raya Zidan. Massa membawa spanduk dan membacakan surat terbuka yang menilai peristiwa di Tual bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan persoalan sistemik.
Dalam orasinya, Qais menegaskan bahwa sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tidak cukup. Ia meminta proses pidana maksimal dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Mahasiswa juga menuntut transparansi penyidikan agar perkara dibuka ke publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil beberapa tahun terakhir memang kerap memicu kritik luas. Sejumlah laporan lembaga pemantau hak asasi manusia menunjukkan praktik kekerasan masih terjadi, terutama dalam penanganan massa dan konflik sosial. Data ini memperkuat desakan mahasiswa agar reformasi tidak berhenti pada retorika.
Selain proses pidana, BEMPAS mendesak penerapan prinsip command responsibility. Atasan langsung pelaku diminta ikut bertanggung jawab karena dinilai gagal melakukan pengawasan dan pembinaan. Mahasiswa juga meminta evaluasi total sistem rekrutmen Polri, khususnya di Jawa Timur dan Pasuruan, guna mencegah praktik transaksional.
Empat tuntutan lain yang disuarakan meliputi jaminan anti-represivitas terhadap gerakan mahasiswa, serta penghapusan budaya militeristik dalam penanganan warga sipil. Mereka mendorong pendekatan kepolisian berbasis hak asasi manusia agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Di hadapan massa, perwakilan kepolisian menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Kerakyatan di atas meterai. Dokumen itu memuat kesiapan mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Pihak kepolisian juga mengakui bahwa kekerasan aparat tidak bisa selalu disederhanakan sebagai ulah oknum.
“Kami jenuh dengan permintaan maaf formalitas sementara kekerasan terus dinormalisasi. Jika komitmen ini dilanggar, maka institusi ini lebih memilih membela korps daripada membela kebenaran,” tegas Qais di hadapan massa.
Aksi berakhir setelah penandatanganan pakta integritas. Namun mahasiswa memberi peringatan. Jika komitmen tidak dijalankan secara nyata, mereka siap kembali dengan massa lebih besar. Bagi mereka, Tragedi Tual bukan sekadar isu daerah, tetapi alarm keras bagi reformasi Polri secara nasional.



