Minggu, 19 April 2026
Image Slider

Proses PAW Ketua DPRD Surabaya Berjalan, Anas Karno Menuju Pelantikan

TheJatim.com – DPRD Kota Surabaya bergerak cepat memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan. Langkah ini menyusul surat resmi dari DPC PDIP Kota Surabaya terkait penggantian almarhum Dominicus Adi Sutarwijono kepada Anas Karno.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa lembaganya langsung menindaklanjuti surat tersebut pada hari yang sama sebagai bentuk komitmen menjaga amanah publik. Menurutnya, proses PAW bukan sekadar administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan suara masyarakat tetap terwakili di parlemen daerah.

“Begitu surat kami terima, langsung kami tindak lanjuti melalui rapat Badan Musyawarah hari ini,” kata Mas Toni, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:  PDAM Surabaya Sosialisasi Harmonisasi Tarif Door To Door ke Kelompok Rumah Tangga

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Banmus) menjadi pintu awal untuk menentukan tahapan berikutnya. DPRD kemudian akan mengirimkan surat resmi kepada KPU Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.

Secara mekanisme, proses PAW mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi KPU terkait pergantian anggota legislatif. Dalam aturan tersebut, partai politik memiliki kewenangan mengusulkan nama pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:  GMNI Surabaya Gelar NGOMEN Jilid II Soroti KUHP/KUHAP Baru dan Penataan Kelembagaan Polri

Mas Toni menambahkan, setelah seluruh tahapan administratif rampung, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda tunggal pengucapan sumpah dan janji jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya.

“Jika seluruh proses selesai, Banmus akan menjadwalkan paripurna pelantikan. Ini penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap berjalan maksimal,” ujar mantan jurnalis itu.

Kursi legislatif yang kosong akibat wafatnya Adi Sutarwijono sejak 10 Februari 2026 menjadi perhatian serius. DPRD menilai kekosongan tersebut tidak boleh berlangsung lama karena berpotensi memengaruhi representasi politik warga, khususnya konstituen yang sebelumnya diwakili almarhum.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Salurkan PIP Bantu Siswa Gununganyar Raih Masa Depan Cerah

Dari sisi politik, langkah cepat ini juga mencerminkan konsolidasi internal PDIP dalam menjaga stabilitas kursi parlemen di tingkat kota. Anas Karno, sebagai calon pengganti, diharapkan mampu melanjutkan kerja-kerja legislasi sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Sejumlah pengamat menilai percepatan PAW menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ketepatan waktu dan transparansi proses dinilai menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi politik di tengah masyarakat.

Dengan segera dilantiknya Anas Karno, DPRD Surabaya diharapkan kembali berjalan dengan komposisi penuh, sehingga pembahasan kebijakan strategis daerah tidak terganggu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT