Senin, 20 April 2026
Image Slider

DPRD Pamekasan Sepakati Empat Raperda Lanjut ke Tahap Pansus

TheJatim.com, Pamekasan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Rabu (18/2/2026). Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta anggota legislatif menghadiri rapat tersebut, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait empat rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap panitia khusus (pansus) dewan.

Baca Juga:  Warga Pamekasan, Digemparkan Penemuan Jasad di Tepi Pantai

Empat raperda usulan eksekutif tersebut yaitu raperda pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029, raperda transformasi digital dan raperda pengelolaan barang milik negara.

Selain itu juga termasuk raperda perubahan ketiga atas perda 6/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

”Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan bahwa pihaknya mungkin akan membentuk dua pansus dari empat raperda itu, dengan anggota minimal 13 orang dan maksimal 15 orang. Kini, mereka tinggal menunggu waktu pembentukan pansus tersebut.

Baca Juga:  Pamekasan Dihebohkan: Jasad Terbakar Ditemukan di Tambang Batu-Bata

Sementara itu, pihak terkait akan menyampaikan dan membahas kembali secara komprehensif seluruh pertimbangan dan masukan dari masing-masing fraksi dengan melibatkan pihak ketiga dalam menyusun naskah akademik masing-masing raperda.

”Harus selesai tahun ini karena pansus maksimal satu tahun. Jadi kami ambil yang minimal, sebelum satu tahun harus selesai,” tuturnya.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman sangat mengapresiasi seluruh pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Pamekasan. Ia berharap tahapan-tahapan selanjutnya mampu mengkaji setiap materi muatan raperda secara komprehensif.

Baca Juga:  Polemik UHC di Pamekasan Dibahas PWI, Akademisi, dan Pemkab

”Sehingga DPRD dan Pemerintah Daerah menghasilkan produk regulasi yang benar-benar berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Rul/Dar)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT