TheJatim.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur (PW Ansor Jatim) menegaskan perlunya langkah nyata dalam membenahi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur. Evaluasi, menurut mereka, tidak boleh berhenti di meja politik, tetapi harus berujung pada tindakan konkret yang terukur dan berdampak langsung bagi keuangan daerah.
Wakil Ketua PW Ansor Jatim, H. M. Mahdi Kheered, menyampaikan bahwa hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur harus segera ditindaklanjuti melalui audit menyeluruh dan restrukturisasi manajemen. Langkah ini dinilai penting untuk mengakhiri pola lama pengelolaan BUMD yang dinilai tidak efisien.
Sorotan utama Ansor tertuju pada ketimpangan antara tingginya remunerasi direksi dan komisaris dengan capaian kinerja perusahaan. Dalam sejumlah kasus, manajemen BUMD tetap menerima gaji dan fasilitas tinggi, meskipun perusahaan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Situasi ini dinilai tidak hanya mencerminkan persoalan tata kelola bisnis, tetapi juga menyentuh rasa keadilan publik. Di tengah tekanan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, kondisi BUMD yang tidak produktif justru berpotensi menjadi beban fiskal baru.
Secara ideal, BUMD dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Perusahaan daerah diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan investasi, dan memperkuat struktur ekonomi lokal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kontribusi sebagian BUMD di Jawa Timur masih jauh dari optimal.
PW Ansor Jatim mencatat, sejumlah BUMD belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD. Bahkan, beberapa di antaranya terus mengalami kerugian dan bergantung pada suntikan anggaran daerah untuk bertahan.
Karena itu, Ansor mendesak pemerintah daerah segera melakukan pemetaan komprehensif terhadap seluruh BUMD. Perusahaan yang sehat dan potensial perlu diperkuat, sementara yang terus merugi harus dievaluasi secara serius, termasuk kemungkinan merger atau pembubaran.
“Evaluasi harus berbasis data dan kinerja, bukan kompromi politik,” tegas Mahdi, Senin (4/5/2026).
Ansor juga menyoroti tenggat waktu enam bulan yang diberikan Pansus DPRD Jawa Timur kepada BUMD bermasalah untuk melakukan pembenahan. Menurut mereka, periode tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
Jika hingga akhir 2026 tidak ada perubahan signifikan, langkah tegas dinilai tidak bisa dihindari. Mulai dari evaluasi total manajemen, penggabungan usaha, hingga penghentian operasional perusahaan yang terus merugi menjadi opsi yang harus dipertimbangkan.
Selain itu, fungsi pengawasan komisaris turut menjadi perhatian serius. Ansor menilai peran komisaris selama ini belum berjalan maksimal. Dalam banyak kasus, posisi tersebut lebih terlihat sebagai formalitas struktural dibandingkan sebagai pengawas aktif yang independen.
Padahal, komisaris memiliki peran krusial dalam memastikan arah kebijakan perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. DPRD Jawa Timur pun didorong untuk berani mengevaluasi komisaris yang tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Ansor juga mengingatkan agar BUMD tidak dijadikan alat distribusi kepentingan kelompok tertentu. Praktik semacam ini berpotensi merusak tata kelola perusahaan sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rupiah yang dikelola BUMD adalah uang rakyat. Tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan sempit,” ujar Mahdi.
Sebagai bentuk dorongan konkret, PW Ansor Jatim menyampaikan empat rekomendasi utama. Pertama, penerapan sistem remunerasi berbasis kinerja. Kedua, audit menyeluruh terhadap BUMD yang merugi. Ketiga, penguatan fungsi pengawasan komisaris. Keempat, restrukturisasi tegas terhadap perusahaan yang tidak menunjukkan perbaikan hingga akhir tahun.
Desakan ini mempertegas bahwa reformasi BUMD di Jawa Timur menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa pembenahan serius, perusahaan daerah berisiko terus menjadi beban fiskal, alih-alih menjadi pilar pertumbuhan ekonomi yang diharapkan masyarakat.


