Jumat, 8 Mei 2026
Image Slider

DPRD Surabaya Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Joki UTBK dan e-KTP

TheJatim.com – Terbongkarnya kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap dugaan praktik joki ujian yang disertai penyalahgunaan blangko e-KTP.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran akademik biasa. Dugaan penggunaan identitas palsu hingga praktik jual beli blangko e-KTP dinilai sudah masuk dalam kategori kejahatan serius karena menyangkut dokumen negara dan keamanan administrasi kependudukan.

“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena persoalannya sudah sangat serius dan menyangkut dokumen negara,” kata Cak Yebe, Jumat (8/5/2026).

Kasus ini sebelumnya diungkap aparat kepolisian setelah ditemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan UTBK. Polisi juga mendalami indikasi adanya penyalahgunaan blangko e-KTP untuk memanipulasi data peserta ujian masuk perguruan tinggi negeri tersebut.

Baca Juga:  Camat hingga RW Bergerak Aktif Wujudkan Kampung Pancasila Madani Surabaya

Menurut Cak Yebe, apabila dugaan penjualan blangko e-KTP benar terjadi, maka persoalan itu sudah melampaui batas kecurangan akademik. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi membuka celah tindak pidana lain yang lebih luas.

“Kalau benar ada praktik penjualan blangko e-KTP untuk kepentingan joki UTBK, maka ini tidak lagi hanya soal kecurangan akademik, tetapi sudah masuk ranah pidana serius,” ujarnya.

Komisi A DPRD Surabaya juga meminta aparat penegak hukum membongkar jalur distribusi blangko e-KTP yang diduga bocor ke pihak tertentu. Pengusutan, kata dia, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau joki semata.

“Ini harus dibongkar sampai akar-akarnya. Jangan berhenti pada pelaku joki saja, tetapi juga harus ditelusuri siapa yang memasok dan membuka akses dokumen tersebut,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu.

Kasus joki UTBK sendiri beberapa tahun terakhir terus menjadi perhatian nasional. Modusnya semakin berkembang, mulai penggunaan alat komunikasi tersembunyi, manipulasi wajah peserta, hingga pemalsuan identitas digital. Bahkan, sejumlah kampus negeri di Indonesia mulai memperketat pengawasan melalui teknologi biometrik dan verifikasi data Dukcapil secara langsung.

Baca Juga:  DPRI Desak Bea Cukai Usut Dugaan Shopee Express Surabaya Jadi Sarang Rokok Ilegal

Cak Yebe menilai praktik joki sangat berbahaya bagi masa depan pendidikan nasional, terlebih jika menyasar fakultas strategis seperti kedokteran. Menurut dia, kualitas sumber daya manusia dapat terancam apabila proses seleksi masuk perguruan tinggi dilakukan dengan cara curang.

“Jika proses UTBK khususnya fakultas-fakultas favorit seperti kedokteran menggunakan joki maka ini alarm serius bagi dunia pendidikan. Bagaimana kualitas para dokter muda harapan bangsa kalau proses kelulusannya dibantu joki?” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa e-KTP merupakan dokumen vital yang digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai administrasi pemerintahan, layanan perbankan, hingga akses data kependudukan nasional. Karena itu, kebocoran blangko e-KTP dapat memicu persoalan yang jauh lebih besar.

Baca Juga:  Eri Pasang CCTV, Ajak Pengusaha Surabaya Bangun Kepercayaan Lewat Kejujuran Bayar Pajak

“E-KTP ini digunakan untuk banyak hal, mulai layanan perbankan sampai administrasi negara. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya bisa ke mana-mana,” ujarnya.

DPRD Surabaya melalui Komisi A meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperketat pengawasan distribusi blangko e-KTP serta memperkuat sistem verifikasi identitas digital. Langkah itu dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Pengawasan distribusi blanko harus diperketat dan sistem verifikasi identitas juga harus diperbarui supaya pemalsuan seperti ini tidak mudah terjadi,” tandasnya.

Selain pengawasan administrasi kependudukan, panitia UTBK dan perguruan tinggi juga diminta memperkuat pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik, pemindaian wajah, serta pencocokan data langsung dengan database Dukcapil. Sebab, modus kejahatan dalam seleksi nasional kini disebut semakin rapi dan terorganisir.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas Cak Yebe.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT