TheJatim.com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama pada Rabu (18/2/2026). Agenda utama rapat ini fokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, memimpin langsung jalannya persidangan. Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan catatan strategis mereka terhadap empat raperda yang akan menentukan arah pembangunan daerah. Adapun regulasi yang menjadi bahasan meliputi dana cadangan Pilkada 2029, transformasi digital daerah, tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan aset daerah.
Guna memastikan proses legislasi berjalan efektif, forum paripurna menyepakati pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas membedah secara mendalam setiap poin regulasi agar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi strategi DPRD untuk mengejar target waktu yang telah ditetapkan Badan Musyawarah.
Ali Masykur menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan wujud komitmen dewan dalam menghadirkan aturan yang berkualitas. Ia menilai kehadiran raperda ini sangat krusial, terutama untuk menjamin stabilitas pembiayaan politik masa depan dan mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
“Empat raperda ini memiliki dampak strategis bagi masa depan Pamekasan, termasuk kesiapan pembiayaan Pilkada 2029 dan percepatan transformasi digital pelayanan publik”, ujarnya.
Melalui langkah ini, DPRD Pamekasan memastikan setiap rancangan aturan memiliki landasan hukum yang kuat guna mendukung transisi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pamekasan, (Rul/Dar).



