TheJatim.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti efektivitas penggunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp89 miliar yang dialokasikan untuk program Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam rancangan APBD 2026.
Anggota Komisi C, Achmad Nurdjayanto, menilai bahwa besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kemudahan pelayanan publik, terutama terkait permohonan dan pelaksanaan perindangan pohon di taman maupun kawasan permukiman warga.
“Dari anggaran RTH yang mencapai Rp89 miliar, kami melihat layanan perindangan masih terkesan berbelit. Harapannya, DLH bisa membuat regulasi birokrasi yang lebih mudah dan responsif,” ujar Achmad usai rapat pembahasan RAPBD, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, di tengah meningkatnya ancaman pemanasan global, Pemkot Surabaya seharusnya membuka ruang partisipasi publik seluas mungkin untuk kegiatan penghijauan dan penanaman pohon tanpa hambatan administratif.
“Jangan sampai permintaan warga untuk perindangan justru sulit direalisasikan, padahal ini bagian dari mitigasi perubahan iklim,” tambahnya.
Selain efektivitas layanan, dewan juga menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap kondisi pohon, terutama menjelang musim penghujan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi bahaya pohon tumbang yang dapat membahayakan warga.
Komisi C bahkan mendorong DLH membentuk satuan tugas pengawasan atau melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan agar pemantauan kondisi lapangan bisa lebih cepat dan akurat.
Tak hanya itu, Achmad juga menyoroti minimnya fasilitas publik pendukung di taman kota, seperti toilet portable dan area cuci tangan yang layak.
“Surabaya ini kota besar yang sering jadi tuan rumah kegiatan nasional dan internasional. Rasanya malu kalau fasilitas dasarnya masih kurang,” pungkasnya.