Jumat, 8 Mei 2026
Image Slider

Hari Antikorupsi 2025, Cak YeBe Dorong Integritas Aparatur Pemerintahan Kota Surabaya

TheJatim.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 mendapat sorotan dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat menjadikan momentum ini sebagai pengingat untuk memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan pelayanan publik Kota Surabaya.

Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak cukup sebatas slogan. Menurutnya, nilai antikorupsi harus tampak dalam tindakan dan kebiasaan para aparatur, mulai dari pejabat hingga petugas di lapangan yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga:  DPRD Surabaya Ingatkan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu saat WFA ASN

Ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi integritas aparatur. Karena itu, Cak Yebe menekankan pentingnya konsistensi menjaga kejujuran, termasuk keberanian untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” katanya.

Menurutnya, keberanian moral menjadi kunci membangun pemerintahan yang dipercaya publik. Ia mengingatkan bahwa penyimpangan keuangan maupun penyalahgunaan wewenang memicu dampak jangka panjang, bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga hilangnya martabat dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran RAPBD 2026, Proyek Jalan dan RS Ditunda

“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Surabaya terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar semakin transparan dan akuntabel. Cak Yebe menyebut penguatan sistem layanan dan pengawasan menjadi hal penting mengingat besarnya anggaran yang dikelola pemerintah kota.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Mengacu pada tema HAKORDIA 2025 Satukan Aksi, Basmi Korupsi!, ia menilai pemberantasan korupsi tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga institusi pendidikan memiliki peran penting memperkuat gerakan tersebut.

Baca Juga:  Wawali Armuji Sidak Dugaan Penipuan Travel, 300 Warga Tertipu

“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” ucapnya.

Ia menutup pesan dengan ajakan sederhana namun kuat, dengan memulai gerakan antikorupsi dari rumah. Menurutnya, keluarga adalah tempat paling awal untuk membangun kebiasaan jujur dan bertanggung jawab.

“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT