Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

DPRD Surabaya Tuntut Evaluasi SOP Satpol PP Lindungi Kelompok Rentan

TheJatim.com – Tragedi meninggalnya seorang pengamen yang melompat ke Kali Jagir saat menghindari patroli Satpol PP pada Minggu (24/8/2025) meninggalkan duka mendalam sekaligus kritik keras terhadap pola penertiban di Kota Pahlawan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak YeBe, mendesak Satpol PP segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani anak jalanan, pedagang kaki lima (PKL), hingga pengamen.

“Kami minta Satpol PP melakukan evaluasi SOP, khususnya penanganan anjal, PKL, dan pengamen. Jangan sampai ada lagi korban jiwa hanya karena operasi penertiban,” tegas Cak YeBe, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga:  Surabaya Terima Aset Rampasan KPK, Eri: Warga Jadi Penerima Manfaat

Menurut politisi Gerindra itu, evaluasi menjadi langkah mendesak agar pendekatan aparat tidak hanya mengedepankan razia dan penertiban. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis yang nyata, bukan sekadar jargon.

“Fakta di lapangan masih banyak laporan masyarakat tentang tindakan Satpol PP yang represif dan berlebihan. Itu harus dihentikan,” ujarnya.

Cak YeBe juga menyoroti kinerja Tim Asuhan Rembulan yang selama ini ditugasi menangani gelandangan dan pengemis. Ia menilai SOP tim tersebut juga perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan salah langkah di lapangan.

Baca Juga:  Surabaya Regional Railway Line Siap Wujudkan Transportasi Terpadu

“Terkhusus tim Asuhan Rembulan, SOP-nya harus dievaluasi agar tidak salah kaprah dalam praktik penertiban,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyebut tragedi di Kali Jagir sebagai alarm keras bagi Pemkot Surabaya untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pembinaan. Ia bahkan menyebut nama korban, Rendra, sebagai pengingat bahwa pendekatan represif bisa berujung kehilangan nyawa.

Baca Juga:  Wali Kota dan TP PKK Sibuk Pencitraan, Prostitusi Masih Marak di Surabaya

“Agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa Rendra berikutnya. Satpol PP harus merangkul, bukan menakut-nakuti masyarakat,” tandasnya.

Selain evaluasi SOP, Cak YeBe mendorong Satpol PP membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, pelibatan warga akan membuat kebijakan penertiban lebih efektif sekaligus mengurangi resistensi.

“Kalau Satpol PP humanis, masyarakat akan lebih menerima dan mendukung kebijakan pemerintah. Perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT