Jumat, 7 November 2025
Image Slider

Efisiensi Anggaran OPD 2026 Jadi Sorotan Komisi A DPRD Jatim

TheJatim.com – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti langkah efisiensi yang dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Efisiensi ini dinilai penting untuk memastikan setiap anggaran benar-benar dialokasikan secara strategis dan tepat sasaran.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Naufal Alghifary, menjelaskan bahwa beberapa OPD mitra kerja telah menyesuaikan rencana anggaran mereka secara selektif. Salah satunya dilakukan oleh Biro Hukum yang semula mengusulkan anggaran sebesar Rp6,3 miliar dan kemudian menurunkannya menjadi Rp3,05 miliar setelah efisiensi.

Baca Juga:  Pertamina Lakukan Uji Laboratorium Dugaan Pertalite Bermasalah di Jawa Timur

“Keputusan efisiensi ini harus diimbangi dengan justifikasi kuat. Anggaran yang tersisa harus dipastikan benar-benar strategis dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Naufal dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Perda APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025) kemarin.

Selain Biro Hukum, Biro Umum Setdaprov Jatim juga melakukan langkah serupa. Dari total pagu awal sebesar Rp348,97 miliar, setelah kebijakan efisiensi anggaran ditetapkan menjadi Rp275,75 miliar. Dengan demikian terjadi pengurangan sebesar Rp73,22 miliar atau sekitar 20,9 persen.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Perda Baru Administrasi Kependudukan Gantikan SE

Hal serupa terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim. Dari pagu awal Rp50,31 miliar, dilakukan efisiensi hingga tersisa Rp43,68 miliar atau berkurang sekitar Rp6,62 miliar (13,17 persen).

“Anggaran efisiensi itu akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja wajib, dan program prioritas yang mendukung tugas dan fungsi Satpol PP,” kata Naufal.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menghadapi penyesuaian signifikan. Dari pagu awal Rp75,09 miliar, efisiensi dilakukan hingga menjadi Rp56,61 miliar. Biro Kepegawaian Daerah (BKD) juga mengalami pengurangan dari Rp52,45 miliar menjadi Rp39,15 miliar, atau turun sekitar 25,36 persen.

Baca Juga:  Sinergi DPRD dan DPR RI Dorong Percepatan Pembangunan Pulau Madura

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan, melainkan bagian dari upaya memperkuat efektivitas dan inovasi di lingkungan pemerintahan.

“Efisiensi tidak boleh mengurangi fungsi utama OPD. Sebaliknya, harus mendorong inovasi kerja yang lebih ramping, berbasis teknologi, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Komisi A berharap setiap langkah penghematan dilakukan dengan perencanaan matang agar dana publik dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT