Rabu, 27 November 2024
Image Slider

Fitnah Ali Fikri-Unais Bagi-bagi Uang, Nyai Najmah: Saya Khilaf, Minta Maaf

Thejatim.com – Koordinator Kecamatan (Korcam) Tim Pemenangan FINAL Pragaan bersama rombongan mendatangi kediaman Nyai Najmah Hammam di Dusun Pao Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Sumenep, Senin (24/11/2024) pagi. Hal itu dilakukan dalam rangka tabayun atas beredarnya voice note yang berisi fitnah bahwa Paslon 01 pasangan KH. Ali Fikri (Mas Kiai) dan KH. Unais Ali Hisyam (FINAL) telah melakukan pembagian uang kepada masyarakat di Desa Jaddung Kecamatan Pragaan.

Pada klarifikasi tersebut Nyai Najmah mengaku menyesal dan minta ma’af atas kekhilafan dan keteledorannya. Voice note tersebut dilakukan karena mendengar kabar bahwa bukan hanya di Desa Jaddung akan tetapi juga terjadi di Desa Beragung. Kabar tersebut ia dengar saat bangun tidur. Karena terkejutnya mendengar kabar itu maka langsung melakukan voice note dan diposting di WhatsApp Grup Paslon 02. 

Baca Juga:  Spesialis Penipuan dan Curanmor Berhasil Diamankan Polres Pamekasan

“Hal tersebut dilakukan bukan untuk menyinggung paslon lain, tapi murni untuk internal tim 02,” ujar Nyai Najmah. 

Sekadar diketahui, dalam voice note yang beredar, Nyai Najmah mengajak Ketua PAC untuk waspada dan menyebut Paslon FINAL bagi-bagi uang per orang Rp25 ribu di Desa Jaddung, Pragaan.

“Hehe, Paslon 01 yang katanya di dalam syair lagunya itu ‘Jek narema pessena calon, mogha epareng rajeke laen’, itu hanya lagu, tidak demikian dalam praktiknya. Yang katanya orasi-orasi para alim ulama itu, para kiai-kiai pendukungnya, bahwa Paslon 01 tidak akan bagi-bagi uang, karena memang tidak punya uang katanya, tapi ternyata Paslon 01 kenyataannya juga bagi-bagi uang. Ini terjadi di Desa Jaddung Kecamatan Pragaan,” kata Nyai Najmah, dikutip dari voice note yang tersebar.

Baca Juga:  Kinerja Pendapatan APBD Sumenep Era Fauzi Mandek, Busyro Lebih Unggul

H. Hasbi, selaku Ketua Korcam Tim Pemenangan FINAL Pragaan mengatakan bahwa voice note tersebut merupakan fitnah besar bagi pasangan KH. Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam. Karena dalam voice note tersebut mengatakan FINAL bagi-bagi uang di Desa Jaddung Kecamatan Pragaan yang merupakan wilayahnya. 

Menurutnya sangat tidak masuk akal Tim Pemenangan FINAL Kecamatan Pragaan bagi-bagi uang, mengingat saat ini justru sedang menggalang sumbangan dari masyarakat Pragaan untuk pembiayaan saksi. 

Baca Juga:  Polres Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Kami sangat terkejut setelah mendengar kabar adanya voice itu. Jangankan bagi-bagi uang ke masyarakat, kami saat itu justru sedang menggalang sumbangan dana untuk biaya saksi se Kecamatan Pragaan,” ucapnya. 

Pada klarifikasi tersebut Nyai Najmah mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maaf yang disampaikan langsung di hadapan rombongan tim Korcam FINAL Pragaan yang sedang tabayun. 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT