TheJatim.com, PAMEKASAN – Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Pamekasan melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (15/10/2025). Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan, bersama Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, langsung menerima audiensi tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, Ketua GARI Pamekasan Wahid menilai bahwa Bea Cukai Madura belum menunjukkan langkah konkret dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan. Ia menilai, pedagang kecil atau toko kelontong saja yang disasar oleh operasi yang dilakukan selama ini, bukan langsung ke pabrik-pabrik yang diduga memproduksi rokok tanpa cukai.
“Kami menilai belum ada tindakan serius dari Bea Cukai Madura. Operasi hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pabrik produsen. Selain itu, kami juga belum melihat respons terbuka terkait video viral yang menyinggung dugaan keterlibatan antara pengusaha dan pihak Bea Cukai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu menyebut bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan mengindikasikan lemahnya pengawasan dan dugaan adanya keberpihakan aparat kepada korporasi besar.
“Kami menduga negara dalam hal ini Bea Cukai masih tunduk pada kepentingan pengusaha besar. Bahkan kami mencurigai adanya pembiaran terhadap jaringan atau mafia rokok ilegal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, GARI Pamekasan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Meminta Bea Cukai Madura segera memanggil pengusaha berinisial H dan S untuk melakukan klarifikasi terbuka bersama pihak Bea Cukai Madura guna menepis dugaan adanya permainan dalam peredaran rokok ilegal.
2. Menuntut Bea Cukai Madura agar segera menelusuri keberadaan pabrik-pabrik yang masih memproduksi rokok tanpa cukai, seperti Humer, Gicu, dan beberapa merek lainnya, supaya penindakan dapat dilakukan sejak dini.
3. Memberi tenggang waktu 3×24 jam bagi Bea Cukai Madura untuk mengambil langkah nyata dan transparan. Jika tidak ada tindakan, GARI akan menggelar aksi demonstrasi bersama elemen masyarakat serta melaporkan hal ini ke Bea Cukai Kanwil Jatim, Dirjen Bea Cukai Pusat, Komisi XI DPR RI, dan Menteri Keuangan.
“Kami menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak transparan, berani, dan berpihak kepada kebenaran,” tegas Wahid.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura membantah adanya keterlibatan dalam video operasi yang sempat viral di media sosial. Operasi tersebut disebut bukan merupakan kegiatan Bea Cukai, melainkan milik Satpol PP.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bea Cukai Madura menyatakan telah melakukan kunjungan ke sejumlah pabrik rokok dan lebih mengutamakan langkah pembinaan agar para pelaku usaha tidak lagi memproduksi rokok tanpa cukai. Fokus lembaga tersebut saat ini adalah pencegahan dan edukasi agar kegiatan industri tembakau dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” Pungkasnya.