JAKARTA, TheJatim.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi meluncurkan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk para kader di seluruh Indonesia. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan FHP Law School, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Marinda, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum DPP GMNI Muhammad Risyad Fahlefi, Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, dan Presiden FHP Law School Satria Utama.
Dalam sambutannya, Risyad menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas intelektual di tubuh GMNI. “Saya selalu tekankan agar GMNI naik kelas. Kader harus haus ilmu, terus belajar, termasuk melalui beasiswa pendidikan profesi pengacara atau PKPA bagi sarjana hukum,” ujarnya.
Menurut Risyad, total 2.000 beasiswa PKPA ini akan diberikan kepada kader GMNI yang lolos seleksi internal organisasi. Pelaksanaan program akan difasilitasi oleh FHP Law School bersama DPN Indonesia.
“GMNI memiliki mekanisme tersendiri untuk memastikan beasiswa terserap maksimal. Kami akan melihat kualitas dan rekam jejak kader dalam menentukan penerima,” tambah Risyad yang juga mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Ia menegaskan bahwa GMNI ke depan akan terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan profesi, mulai dari jenjang S1 hingga S3, guna memperkuat kualitas sumber daya kader.
“Ini bukan hanya soal apa yang diperoleh kader, tapi bagaimana perjuangan di lapangan diimbangi dengan pendidikan tinggi. GMNI besar karena kadernya unggul,” tegasnya.
Langkah ini disambut positif oleh kalangan kader dan alumni GMNI yang menilai program tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan organisasi terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kalangan mahasiswa nasionalis.