Rabu, 27 November 2024
Image Slider

Jatim Belanja Online Catat Transaksi Rp 1,1 Miliar

SURABAYA, THEJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong pengadaan barang dan jasa dari para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai strategi dalam rangka memberikan stimulus kestabilan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19.

Sepanjang tahun 2021 ini, terhitung sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021, tercatat transaksi pengadaan barang dan jasa dari pelaku UMK yang sudah dilakukan di tataran Pemda di Jawa Timur mencapai Rp 1,1 miliar.

Transaksi itu dilakukan dari pelaksanaan Program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online) dengan memanfaatkan E-marketplace dalam bentuk Toko Daring untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Jawa Timur.

Transaksi tersebut di atas terdiri dari 759 pesanan dengan kontribusi paling tinggi berupa katagori makan dan minuman. Dengan jumlah penyedia UMK yang telah terdaftar dalam platform e-marketplace Jatim Bejo mencapai 638 penyedia.

Guna mendorong optimalisasi program pengadaan barang dan jasa dengan memberdayakan para pelaku usaha mikro dan kecil ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 23 Pebruari 2021 Nomor 027/2337/022.1/2021 tentang Pelaksanaan Program Jatim Bejo.

Baca Juga:  Cara Cerdas Wujudkan Mimpi Lewat Investasi di Danamon

“Kita ingin mendorong bagaimana percepatan internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan E-marketplace Jatim Bejo. Kami yakin upaya ini bisa terus kita lakukan dengan maksimal,” kata Gubernur Khofifah, Kamis (24/2/2021).

BACA JUGA:

7.568 T Dana Desa 2020 di Jatim Sudah Tersalurkan, Khofifah Geram masih ada 9 Desa Bermasalah

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga ingin lebih banyak lagi Pemda di Jatim yang ikut menyukseskan program ini dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi daerah khususnya para para pelaku usaha mikro dan kecil di Jawa Timur di masa pandemi covid-19 ini.

Saat ini program Jatim Bejo telah melibatkan ratusan UMK sebagai penyedia. Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah terdaftat sebagai demander.

Baca Juga:  Potensi Turunnya Harga Emas di Indonesia Akibat Penguatan Dolar AS

Namun sayangnya belum semua Pemkab dan Pemkot di Jatim yang telah bergabung dalam Jatim Bejo. Beberapa pemda yang telah menyatakan bergabung dalam Program Jatim Bejo diantaranya pemerintah Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Batu.

“Saat ini kita butuh memberikan stimulus ekonomi daerah. Maka mobilisasi budaya kerja menuju digitalisasi proses Pengadaan Barang/Jasa pada Perangkat Daerah sangat dibutuhkan. Prosesnya tetap menerapkan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel,” tandasnya.

Dengan program Jatim Bejo ini, Gubernur Khofifah ingin seluruh Pemda di Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran serta Pelaku UMK dalam belanja daerah mereka.

Serta dalam arti yang lebih luas juga untuk memberikan perlindungan berusaha yang diwujudkan dalam bentuk pemberian kesempatan berusaha sebagai penyedia barang dan jasa terutama pada pelaku UMKM, maupun pelaku usaha menengah dan besar secara proporsional dan adil.

Baca Juga:  Reformasi Perpajakan Untuk Tata Perpajakan yang Adil, Sehat dan Efektif

“Kami yakin dengan belanja dari UMKM kita sendiri, maka Jawa Timur dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal lebih signifikan,” tegas Gubernur Khofifah.

Selanjutnya Gubernur Jawa Timur menekankan kepada stakeholder di lingkungan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pendampingan bagi para pelaku pengadaan melalui Toko Daring terutama kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pengadaan, Penyedia dan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Serta untuk melakukan pembinaan bagi para Pelaku Pengadaan melalui Toko Daring terutama kepada Penyedia dan/atau Pelaku UMK melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur. Saya yakin skala pembelanjaan melalui Bejo akan naik signifikan jika diikuti komitmen dan aktualisasi di lapangan yang lebih masif oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT