Thejatim.com – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
Pemeriksaan dilakukan sejak Senin (26/5/2025), salah satunya di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Ketintang Baru Selatan I, Kecamatan Gayungan. Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan bahwa pemeriksaan menyasar seluruh lapak penjualan hewan kurban di 31 kecamatan dan 154 kelurahan se-Kota Surabaya.
“Kami ingin memastikan hewan kurban, baik sapi maupun kambing, benar-benar sehat dan bebas dari penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), LSD (Lumpy Skin Disease), maupun antraks,” jelas Antiek.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim dokter hewan dan petugas DKPP. Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh. Sunarno Aristono, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik hewan seperti mata, mulut, kaki, gigi, suhu tubuh, hingga nafsu makan.
“Ciri-ciri hewan sehat antara lain matanya jernih, bulunya mengkilat, tidak diare, tidak ada luka di mulut atau kaki, dan gigi sapi minimal sudah poel (berusia di atas dua tahun). Selain itu, tubuh hewan harus simetris dan bisa berdiri tegak,” ujar Aris.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan penyakit serius pada hewan kurban. Kalaupun ada temuan, biasanya berupa kasus ringan seperti kembung atau penurunan nafsu makan akibat perjalanan jauh atau kondisi cuaca.
“Hewan yang mengalami gangguan ringan akan dipisahkan dan diberi vitamin. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 4 Juni 2025,” katanya.
Sebagai bentuk legalitas, hewan yang telah lolos pemeriksaan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker penanda dari DKPP. Langkah ini sekaligus menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli telah melewati tahapan pemeriksaan resmi.
Aris juga memberikan sejumlah tips bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. “Pilih hewan yang nafsu makannya baik, tidak kurus, tidak cacat, serta memiliki bulu yang tidak berdiri. Hidung dan kakinya juga harus bersih dari luka,” terangnya.
Sementara itu, salah satu pedagang hewan kurban, Rachmad Wiyono, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang rutin melakukan pemeriksaan. Menurutnya, kehadiran petugas memberikan kepastian dan kenyamanan baik bagi penjual maupun pembeli.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami merasa terbantu. Legalitas dan kesehatan hewan menjadi prioritas kami. Itu yang membuat pelanggan merasa tenang,” ungkap Rachmad, warga Jambangan yang telah menekuni usaha penjualan hewan kurban selama 10 tahun.
Pada musim kurban tahun ini, Rachmad menyediakan 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing yang didatangkan dari Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.