Selasa, Juli 2, 2024

Jokowi Teken Perpres Bandara VVIP IKN untuk Mewujudkan Kemajuan dan Konektivitas

Thejatim. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 31/2023 yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) guna mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut secara resmi ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 6 Juni 2023.

Dalam kutipan Perpres tersebut yang diterima pada hari Kamis, 8 Juni 2023, disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person perlu segera dilakukan untuk mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara serta meningkatkan konektivitas di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Stafsus Milenial Presiden, Hanya Habiskan Anggaran?

Bandar Udara VVIP yang disebutkan dalam Pasal 2 Perpres ini merupakan bandar udara khusus yang akan digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

Lokasi pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Perpres juga menetapkan bahwa kebutuhan lahan, fasilitas, tata letak fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara VVIP akan ditentukan oleh Menteri Perhubungan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta untuk menyusun perencanaan desain teknis dan rencana teknis rinci untuk pembangunan fasilitas sisi udara dan jalan akses menuju bandara.

Baca Juga:  Berkah Presiden Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin

Tugas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga meliputi pelaksanaan konstruksi berupa pembangunan fasilitas dan jalan akses ke Bandar Udara VVIP.

Pembiayaan pembangunan Bandar Udara VVIP ini akan didapatkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bandar Udara VVIP memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan Ibu Kota Nusantara dan meningkatkan konektivitas antara daerah-daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Tingkatkan Elektabilitas Prabowo, Gerindra Surabaya Safari Konsolidasi Politik

Pembangunan bandar udara khusus ini akan mempermudah mobilitas para pejabat pemerintahan dan mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

Diharapkan pembangunan Bandar Udara VVIP dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

Bandar Udara VVIP ini akan memberikan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan para pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya bandar udara khusus ini, diharapkan Ibu Kota Nusantara dapat menjadi pusat pemerintahan yang efisien dan berdaya saing. (kml)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT