Rabu, 27 November 2024
Image Slider

Kasus Penganiayaan Mencengangkan: Polisi Tangkap Tersangka Utama di Bangkalan

Bangkalan. Thejatim.com. Perkara penganiayaan yang dialami Muslimin, seorang warga Desa Manoan, Kecamatan Kokop, sedang dalam proses penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah Sudi, seorang warga Dusun Kayu Abuh, Desa Manoan, yang berusia 50 tahun, dan dia langsung ditahan.

Pada Senin (15/5), penyidik memanggil Sudi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Penjadwalan pemanggilan tersebut dilakukan pukul 15.00. Setelah penyidikan dilakukan dan dinilai lengkap, penyidik meningkatkan status Sudi dari terlapor menjadi tersangka. Sudi kemudian ditahan di Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan dari Polsek Kokop. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan setelah melalui tahap penyelidikan. Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan diminta datang untuk dimintai keterangan dan langsung ditahan karena kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga:  PKM Universitas Negeri Surabaya Gelar Pelatihan Pengembangan Gamifikasi Pembelajaran 

Sebelum melakukan penahanan, pihak kepolisian juga memeriksa saksi-saksi termasuk Sudi yang dipanggil sebagai terlapor. Dengan adanya dua alat bukti yang cukup, terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Masih ada banyak hal yang perlu dilengkapi dan keterangan yang perlu dimintai dalam penyelidikan ini.

Dalam hal benda mirip senpi yang dikeluarkan oleh Sudi, penyidik masih akan berupaya menggali informasi lebih lanjut dari saksi-saksi di lapangan. Mereka akan terus melakukan pengembangan atas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Sudi kepada korban. Penyidik tidak hanya mengandalkan informasi, tetapi juga harus memiliki bukti-bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi di lapangan saat kejadian.

Baca Juga:  Gawat, Satu dari Dua Pemuda Usia 16-18 Tahun di Bangkalan Tidak Sekolah

Kepala Desa Manoan, Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwa Sudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Suryadi juga tidak berada di lokasi saat kejadian.

Kejadian ini bermula saat Muslimin hendak mengantarkan terop untuk acara manten. Namun, terjadi cekcok antara korban dan Sudi karena membuka portal di jalan dusun yang baru selesai diaspal. Akibatnya, korban dipukul dengan balok oleh Sudi hingga mengalami luka lebam.

Baca Juga:  BMI Jatim Siap Menangkan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan

Saat itu, Sudi diduga mengarahkan benda yang mirip senpi ke korban. Namun, tangan Sudi diarahkan ke atas oleh istrinya dan benda tersebut meletus di atas. Hal ini didasarkan pada informasi yang diterima dari korban.

”Benda yang diduga senpi saat itu diarahkan ke korban. Akan tetapi, tangan Sudi diarahkan ke atas oleh istrinya dan meletus di atas. Itu informasi yang saya terima dari korban,” tuturnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT