Kamis, 13 November 2025
Image Slider

Kolaborasi Kejati dan Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Waduk UNESA

TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerima kembali aset waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (13/11/2025). Aset senilai Rp176 miliar itu kini akan dikelola Pemkot Surabaya untuk mengatasi banjir dan menambah ruang publik bagi warga.

Penyerahan aset yang berlokasi di depan Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Lidah Wetan, dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Acara yang digelar di gazebo UNESA itu juga menandai peresmian waduk sebagai Taman Tirtha Adhyaksa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukur atas kembalinya aset tersebut ke pangkuan Pemkot. Selama bertahun-tahun, waduk tidak dapat dikelola karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.

Baca Juga:  Bulak Bergerak Bersama Fatayat NU Tekan Angka Stunting Anak

“Waduk ini bertahun-tahun tidak bisa kami manfaatkan karena bukan milik Pemkot. Alhamdulillah, berkat dukungan Kejaksaan Tinggi Jatim, aset ini kini kembali menjadi milik warga Surabaya,” ujar Eri.

Menurut Eri, tidak jelasnya kepemilikan waduk selama ini menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Wiyung dan sekitarnya. Air yang meluap tidak bisa dialirkan dengan baik hingga menggenangi pemukiman warga.

“Kalau sudah milik Pemkot, nanti kami buatkan saluran langsung ke sungai di tengah Wiyung. Jadi, air waduk tidak lagi meluap ke kampung,” tegasnya.

Eri menambahkan, penyelamatan aset ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara Pemkot dan Kejaksaan. Sebelumnya, kerja sama serupa juga berhasil menyelamatkan Gedung Gelora Pancasila.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Pasang Rem Keras pada Skema Pinjaman Jumbo Pemkot

“Ini membuktikan kalau hidup berkolaborasi, hasilnya selalu baik. Siapa pun wali kotanya, kalau bersinergi dengan semua pihak, pasti membawa kesejahteraan bagi warga,” tutur Eri.

Ke depan, Pemkot berencana menata waduk menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan kampus UNESA. Kawasan tersebut akan dilengkapi jogging track, area pedagang tertata, dan sistem pengelolaan air agar tampak bersih dan jernih.

“InsyaAllah, Taman Tirtha Adhyaksa akan jadi wajah baru waduk UNESA, tempat warga bisa olahraga dan menikmati keindahan,” kata Eri.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur Dr. Kuntadi menegaskan, penyelamatan aset negara adalah mandat konstitusional kejaksaan. Ia mengapresiasi kerja keras jajarannya di bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang bekerja profesional dan objektif.

Baca Juga:  Bang Udin Reses di Kedai Djoeang Bahas Pos Kamling dan CCTV

“Putusan pengadilan sudah inkrah, menyatakan tanah waduk seluas 21.832 meter persegi ini dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya,” jelas Kuntadi.

Ia juga menjelaskan filosofi nama Taman Tirtha Adhyaksa. “Tirtha berarti air. Air itu seharusnya membawa manfaat, bukan bencana. Kami harap taman ini bisa menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kuntadi menutup sambutannya dengan pesan agar pengelolaan taman dilakukan secara profesional.
“Keberhasilan ini hasil kolaborasi dan integritas bersama. Tanpa kolaborasi, tidak akan ada prestasi,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT