Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Melampaui Batas UU HKPD: Berikut Rasio Belanja Pegawai di Daerah Jawa Timur 2023, Cek Daerahmu!!

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa daerah yang belum mengoptimalkan pengelolaan anggaran APBD-nya dengan baik, khususnya dalam hal alokasi belanja pegawai. 

Alokasi belanja pegawai yang tinggi dapat berdampak negatif terhadap alokasi belanja pada sektor lainnya, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam implementasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa belanja pegawai pada APBD mereka tidak melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan. 

Baca Juga:  Realisasi Belanja Daerah Triwulan III APBD Jawa Timur 2024 Mencapai 61,9%

Hal ini penting untuk menghindari pengeluaran yang tidak efektif dan tidak produktif serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT