Thejatim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian yang Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. Kunjungan ini dilakukan untuk menggali masukan dan arahan dalam penyusunan regulasi hunian yang lebih aplikatif dan berkelanjutan.
Ketua Pansus Raperda Hunian yang Layak, Muhammad Saifuddin mengatakan, pihaknya diterima langsung oleh Direktur Penyediaan Lahan Permukiman. Dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti dalam penyempurnaan draft Raperda.
Salah satu poin krusial yang disampaikan Kementerian PKP adalah tidak adanya alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2025 untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah vertikal. Hal ini memicu urgensi pencarian alternatif pembiayaan yang tidak membebani keuangan daerah.
Sebagai solusi, Kementerian PKP membuka peluang pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah (aset) untuk dibangun hunian layak oleh pihak swasta. Namun, pelaksanaan kerja sama tersebut tetap harus dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan legalitas dan tata kelola lahan yang sesuai ketentuan.
“Kementerian tetap akan memberikan dukungan apabila diperlukan, karena ini bagian dari cita-cita besar pemerintah pusat dalam mewujudkan program tiga juta rumah untuk rakyat Indonesia,” ujar Saifuddin saat dikonfirmasi usai kunjungan.
Pansus menilai, skema kerja sama dengan pihak swasta menjadi langkah strategis dalam menghadirkan hunian yang layak di tengah keterbatasan anggaran. Dengan demikian, pembangunan hunian dapat tetap berjalan tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD.
“Kami di Pansus sedang mencari formulasi yang tepat agar pihak swasta bisa masuk dan bekerja sama membangun hunian di atas lahan aset kota. Ini solusi realistis agar program tetap berjalan tanpa membebani anggaran negara maupun daerah,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Mantan aktivis PMII itu menegaskan akan terus mendorong keterlibatan swasta dalam mendukung terwujudnya Raperda Hunian Layak. Harapannya, kolaborasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam mengakses tempat tinggal yang layak huni.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, DPRD Surabaya optimistis program hunian layak dapat terealisasi secara efektif. Raperda ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan bisa segera diterapkan sebagai dasar pelaksanaan program.