Sabtu, 7 Februari 2026
Image Slider

Target PAD Melenceng DPRD Ungkap Rencana Utang Pemkot Surabaya, Rp 1 Triliun Lebih

TheJatim.com – DPRD Kota Surabaya menyoroti rencana penambahan utang pemerintah kota yang nilainya diperkirakan menembus Rp1 triliun lebih. Rencana itu dinilai sebagai dampak langsung dari pengelolaan aset daerah yang belum maksimal dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus meleset dalam beberapa tahun terakhir.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (15/1/2026).

Juru Bicara Fraksi Demokrat-PPP-Nasdem DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyampaikan bahwa perubahan perda ini sejatinya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola aset daerah secara menyeluruh. Mulai dari penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan, hingga pemanfaatan aset agar memberi kontribusi nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Baca Juga:  Perludem dan Unair Dorong Kodifikasi UU Pemilu Demi Demokrasi Kuat

Namun dalam praktiknya, Politisi Partai Nasdem itu menilai potensi besar aset daerah belum tergarap serius. Data BPKAD Kota Surabaya mencatat lebih dari 1.000 persil aset dikelola pihak lain. Selain itu, terdapat sekitar 598 lokasi tanah milik Pemkot Surabaya yang belum dimanfaatkan dan tersebar di 31 kecamatan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada kinerja PAD dari pemanfaatan aset daerah yang saat ini hanya berkisar Rp120 miliar per tahun. Angka itu dinilai jauh dari sepadan jika dibandingkan dengan nilai total aset daerah yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun hingga Rp55 triliun berdasarkan valuasi terakhir.

“Ini salah satu penyebab kenapa target PAD setiap tahun tidak tercapai. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, selisihnya sangat besar, mencapai Rp1 triliun lebih,” ujar Imam.

Baca Juga:  National Hospital Raih Penghargaan Internasional Penanganan Cepat Stroke

Mantan jurnalis itu menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, realisasi PAD hanya mencapai sekitar Rp7,3 triliun dari target Rp8,79 triliun dalam APBD murni. Target tersebut kemudian direvisi menjadi Rp8,3 triliun, namun tetap gagal tercapai.

Masalah fiskal semakin berat karena pada tahun ini dana transfer dari pemerintah pusat juga diproyeksikan berkurang sekitar Rp730 miliar. Kondisi itu mendorong Pemkot Surabaya mencari sumber pembiayaan lain melalui pinjaman.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya itu mengungkapkan, pinjaman dari Bank Jatim telah dicairkan menjelang akhir 2025 dengan nilai sekitar Rp200 miliar. Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana kembali mencari pinjaman pada 2026 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih untuk menutup kebutuhan pembiayaan program strategis.

Menurutnya, jika aset daerah dikelola secara serius, transparan, dan profesional, rencana penambahan utang sebenarnya bisa dihindari. Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen regulasi, tetapi benar-benar memperbaiki sistem pencatatan, inventarisasi, dan pemanfaatan aset.

Baca Juga:  Manajemen KBS Dipanggil Inspektorat Usai Kasus Anak Gajah Viral

Imam juga mendorong percepatan penerapan sistem berbasis teknologi informasi seperti SIDASDA dan SIGASDA agar publik dapat mengakses informasi aset daerah secara terbuka. Ia menegaskan, janji-janji digitalisasi pengelolaan aset tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus segera diwujudkan agar kondisi fiskal Kota Surabaya tetap sehat dan berkelanjutan.

“Sayangnya semuanya itu hanya ilusi yang sering disampaikan oleh pejabat-pejabat Pemkot dalam forum-forum seminar maupun forum-forum yang itu tujuannya hanya menyenangkan publik, karena itu kami ingin dengan adanya raperda barang milik daerah, semuanya itu harus segera diwujudkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT