TheJatim.com – Potret kemiskinan di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran daerah dan program perlindungan sosial yang terus digulirkan, masih ditemukan warga miskin yang terdata resmi oleh negara namun belum pernah merasakan bantuan sosial.
Ironi itu ditemukan Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Partai NasDem, Imam Syafi’i, saat mengunjungi dua warga lanjut usia di Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, usai menghadiri Musyawarah Kerja MWC NU setempat.
Dua warga tersebut adalah Suparmi (74) dan Ningsih (51). Keduanya hidup sendiri di rumah petak sederhana dengan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Untuk bertahan hidup sehari-hari, mereka lebih banyak mengandalkan bantuan tetangga sekitar daripada bantuan pemerintah.
Padahal, berdasarkan pengecekan data resmi Kementerian Sosial (Kemensos), keduanya masuk kategori masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
“Setelah saya cek di aplikasi Kemensos, Bu Suparmi berada di desil 1 dan Bu Ningsih di desil 3. Artinya mereka ini jelas masuk kategori miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan,” tegas Imam Syafi’i.
Dalam sistem desil yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS), desil 1 merupakan kelompok masyarakat paling miskin, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera. Pemerintah menetapkan bahwa program bantuan sosial diprioritaskan bagi warga pada desil 1 hingga desil 4.
Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya jarak yang lebar antara data dan realisasi bantuan. Negara mengakui kondisi mereka dalam sistem, tetapi perlindungan sosial tidak kunjung hadir dalam kehidupan nyata.
“Ini yang jadi persoalan. Negara mengakui mereka miskin, tapi tidak segera memberi bantuan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa disebut ketidakadilan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Surabaya sendiri sejak Januari 2026 telah menjalankan program permakanan bagi warga miskin. Program ini dirancang untuk memberikan makan satu kali sehari sebagai bentuk jaring pengaman sosial paling dasar, khususnya bagi lansia dan kelompok rentan.
Dengan APBD Kota Surabaya yang mencapai Rp12,7 triliun, program tersebut seharusnya mampu menjangkau warga miskin ekstrem yang paling membutuhkan. Namun hingga kini, Suparmi dan Ningsih mengaku belum pernah menerima manfaat dari program itu.
Imam mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial Kota Surabaya. Namun jawaban yang diterima justru menimbulkan pertanyaan baru. Bantuan disebut baru bisa diberikan setelah APBD Perubahan disahkan, yang biasanya baru dibahas pada pertengahan tahun.
Menurut Imam, alasan itu terlalu lama untuk warga yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan makan.
“Kalau harus menunggu APBD Perubahan, ini terlalu lama. Pertanyaannya, apakah tidak bisa menggunakan diskresi atau kebijakan darurat? Ini menyangkut perut orang, soal hidup sehari-hari,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kepekaan birokrasi terhadap realitas kemiskinan ekstrem. Regulasi, menurutnya, tidak boleh menjadi tameng untuk menunda pemenuhan hak dasar warga.
“Apakah ini tidak dzalim? Mereka bertahan hidup dari tetangga, bukan dari negara. Padahal hak mereka sudah jelas diakui dalam data,” kritiknya.
Kasus Suparmi dan Ningsih diyakini bukan satu-satunya. Imam menduga masih banyak warga miskin di Surabaya yang sebenarnya sudah masuk data, tetapi belum tersentuh bantuan sosial secara nyata.
Situasi ini memperlihatkan persoalan klasik dalam tata kelola bantuan sosial, yakni sistem pendataan yang terlihat rapi di atas kertas namun lambat saat diterapkan di lapangan. Akibatnya, warga miskin tetap hidup dalam ketidakpastian.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya sibuk memperbarui data tanpa memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
“Jangan sampai negara hanya kuat di angka, tapi lemah dalam aksi. Hak-hak konstitusional warga miskin harus dipenuhi, bukan ditunda,” pungkasnya.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan penanganan kemiskinan bukan hanya pada jumlah data yang tercatat, melainkan pada seberapa cepat negara hadir membantu warga yang paling rentan.


