Jumat, 24 Oktober 2025
Image Slider

PDIP Jatim Nilai Hapus Tunggakan BPJS Momentum Perkuat Data Sosial

TheJatim.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan, dengan alokasi dana sekitar Rp20 triliun. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warga.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, Deni Wicaksono, menyebut kebijakan tersebut akan memperkuat sistem jaminan sosial nasional sekaligus memastikan seluruh rakyat, khususnya warga tidak mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pro-rakyat kecil seperti penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan agar setiap warga memperoleh hak kesehatan secara adil dan bermartabat,” ujar Deni di Surabaya, Jumat (24/10/2025).

Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dari kalangan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut Deni, langkah ini akan sangat membantu jutaan warga yang selama ini nonaktif karena tidak mampu membayar iuran.

Baca Juga:  5 Daerah dengan Penduduk Miskin Tertinggi di Jawa Timur 2025

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, terdapat jutaan peserta nonaktif di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur. Dengan adanya kebijakan ini, mereka akan kembali memperoleh jaminan layanan medis di rumah sakit, puskesmas, dan klinik daerah.

Deni menilai, penghapusan tunggakan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat integrasi data kepesertaan BPJS dengan DTSEN. Dengan data yang akurat, program bantuan iuran bisa lebih tepat sasaran dan menyentuh kelompok rentan.

“Ini momentum bagi pemerintah, termasuk Pemprov Jatim, untuk memperkuat integrasi data kepesertaan agar manfaat penghapusan tunggakan benar-benar dirasakan oleh yang berhak,” jelasnya.

Baca Juga:  TKD Turun Rp2,8 Triliun, DPRD Jatim Desak Evaluasi BUMD untuk Tambah PAD

Ia menegaskan, pengawasan kebijakan tersebut harus dilakukan secara ketat dan transparan agar tidak hanya bersifat populis, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Deni menekankan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan. Hal ini penting agar peserta aktif yang rutin membayar tidak merasa dirugikan.

Menurutnya, apresiasi bagi peserta non-PBI (penerima bantuan iuran) yang disiplin membayar bisa diwujudkan melalui program penghargaan berbasis gaya hidup sehat, misalnya sistem poin yang bisa ditukar dengan diskon di tempat olahraga atau pusat kebugaran.

Baca Juga:  PMII Jawa Timur Salurkan Donasi dan Dampingi Rehabilitasi Ponpes Al Khoziny

“BPJS bisa bekerja sama dengan dunia usaha di bidang gaya hidup sehat. Misalnya peserta yang rutin membayar mendapat poin yang bisa digunakan untuk potongan harga di gym atau toko peralatan olahraga,” terang alumnus Universitas Airlangga itu.

Deni menilai, skema incentive-based health promotion ini dapat mendorong masyarakat hidup lebih sehat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan nasional.
Ia juga mengusulkan agar sistem poin tersebut terintegrasi dalam platform digital BPJS Kesehatan sehingga bisa memantau aktivitas peserta secara akurat.

“Agar mencerminkan keadilan, warga yang rutin membayar dan hidup sehat perlu mendapat penghargaan. Dengan begitu, kebijakan ini bisa membangun kesadaran kolektif untuk hidup sehat dan tertib administrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT