Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal Sasar Pusat Kota

TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin tegas dalam menertibkan reklame yang habis masa izin atau tidak memiliki izin sama sekali. Hanya dalam kurun Agustus hingga pertengahan September 2025, sebanyak 155 reklame ilegal sudah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Perda Baru Administrasi Kependudukan Gantikan SE

“Penindakan kami lakukan terhadap reklame yang habis masa tayang atau tidak berizin sama sekali. Ini penting untuk menegakkan aturan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Zaini, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar ruang publik di jalan raya, tetapi juga pusat perbelanjaan yang kerap dijadikan lokasi pemasangan reklame ilegal. Zaini menegaskan, reklame tanpa izin bukan sekadar melanggar aturan, tetapi juga merugikan daerah karena potensi pajaknya hilang.

Baca Juga:  Arif Fathoni Bagi PIP di Warkop, Dorong Ekonomi Kerakyatan

“Jenis reklame yang kami tertibkan beragam, mulai dari usaha kuliner, toko material, hingga papan promosi layanan pesan antar. Semua wajib izin resmi,” tegasnya.

Penertiban ini mengacu pada Pasal 41 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 70 Tahun 2024, yang telah diperbarui melalui Perwali Nomor 107 Tahun 2024. Satpol PP juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik reklame, agar mereka membongkar secara mandiri.

Baca Juga:  Eri Tata Parkir Jalan Tunjungan Diperketat Demi Nyaman dan Estetik

“Jika tidak dibongkar sendiri, maka Satpol PP yang akan menurunkan. Prinsipnya kami tetap mendahulukan imbauan, tapi penegakan hukum tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Zaini memastikan penertiban reklame ilegal bersifat rutin dan berkelanjutan, bukan hanya tindakan sesaat. Ia pun mengajak warga Surabaya ikut serta menjaga ketertiban kota dengan aktif melaporkan pelanggaran.

“Penertiban ini akan terus berjalan. Mari bersama menjaga Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT