TheJatim.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Surabaya untuk menindaklanjuti aduan warga Apartemen Bale Hinggil terpaksa dibatalkan. Penyebabnya sederhana tapi krusial, pihak-pihak utama yang diundang justru tidak hadir.
RDP yang dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB tersebut sebenarnya sudah difasilitasi dengan matang. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk perwakilan PLN dan PDAM, telah hadir dan menunggu di ruang rapat. Namun hingga pukul 13.35 WIB, perwakilan warga penghuni, pengelola, maupun pengembang apartemen tak kunjung datang.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak yang seharusnya paling berkepentingan dalam pembahasan aduan tersebut.
“RDP ini sudah kami jadwalkan pukul 12.00 WIB. Semua dinas terkait sudah hadir, tapi sampai hampir dua jam ditunggu, warga, pengelola, dan pengembang tidak hadir,” ujar Yona, Selasa (16/12).
Yona menegaskan, undangan resmi telah disampaikan dan dipastikan diterima seluruh pihak yang dipanggil. Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda tangan penerima surat undangan.
“Undangan sudah diterima, ada tanda tangan penerimanya. Tapi tidak ada satu pun yang hadir dan juga tidak ada konfirmasi alasan ketidakhadiran,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Komisi A DPRD Surabaya menilai RDP tidak mungkin dilanjutkan. Tanpa kehadiran pihak pengadu maupun teradu, rapat dinilai tidak memiliki dasar untuk dilakukan pendalaman maupun penarikan kesimpulan.
“Yang membawa aduan tidak hadir, yang dilaporkan juga tidak hadir. Kalau begitu, apa yang mau kita dengarkan? Karena itu rapat kami batalkan dan akan dijadwalkan ulang,” kata Yona.
Ia menambahkan, persoalan Apartemen Bale Hinggil sejatinya bukan isu baru dan telah beberapa kali dibahas di DPRD Surabaya. RDP kali ini digelar kembali atas permintaan tertentu dengan harapan ada kejelasan dan komitmen dari seluruh pihak.
Meski rapat dibatalkan, Yona memastikan DPRD Surabaya tetap membuka ruang dialog dan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan, selama ada itikad baik dan keseriusan dari pihak-pihak terkait.
“Kami berharap ke depan semua pihak yang memiliki kepentingan benar-benar hadir dan serius. DPRD siap memfasilitasi penyelesaian masalah melalui jalur resmi,” pungkasnya.


